Salin Artikel

Pakar Hukum Curiga Ada Kepentingan Tertentu di Balik Sikap Komnas Perempuan terhadap Istri Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai ada kepentingan tertentu di balik sikap Komnas Perempuan dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Apalagi, penyidikan kasus tersebut sudah dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Itu perlu dicurigai ada kepentingan tertentu," kata Abdul Fickar saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (20/8/2022).

Fickar menyebut, kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Komnas Perempuan memberikan pernyataan bahwa benar ada kasus kekerasan seksual berdasarkan keterangan kepolisian.

Namun belakangan, Komnas Perempuan berubah sikap saat polisi tidak menyatakan tak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.

Komnas Perempuan justru ingin terus melakukan pendalaman meskipun kasus pelecehan itu di tingkat polisi sudah dihentikan.

Abdul Fickar menilai, sikap ini sebagai bentuk intervensi Komnas Perempuan terhadap proses hukum yang kini sedang dijalani oleh Putri Candrawathi.

"Karena itu Komnas Perempuan concern-nya mestinya pada satu yang khas pada sifat perempuan. Umpamanya tersangka diberikan komunikasi pada anaknya yang masih kecil, itu boleh. Tapi kalau mempersoalkan status sebagai tersangka, itu melebihi, itu sudah di luar konteks kewenangannya dan itu sudah bisa diterjemahkan sebagai intervensi," kata Fickar.

Fickar juga menilai, penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan terkait kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Putri sudah tidak relevan lagi.

Karena pihak kepolisian sebagai lembaga penegak hukum sudah menghentikan penyidikan atau SP3 laporan pelecehan yang dibuat Putri.

"Enggak relevan itu, sudah jelas kok otoritas yang berwenang bilang tidak ada pelecehan, tidak ada kejadian itu sudah jelas. Masa dia enggak percaya sama polisi, polisi itu otoritas penegakan hukum yang garda depan berhadapan dengan masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, Komnas Perempuan beberapa kali mengeluarkan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Komnas Perempuan awalnya menyebut bahwa peristiwa kekerasan seksual benar terjadi setelah bertemu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022).

"Dalam kasus ini kita belajar banyak, pada kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual, seringkali terpelintir dengan hiruk pikuk lainnya," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

"Kasus ini (pembunuhan Brigadir J) ada kekerasan seksualnya, betul ada kasus penembakannya. Mari kita pisahkan," kata Andy.

Namun belakangan Andy mengaku pernyataannya adalah hasil dari keterangan kepolisian dan bukan hasil penyelidikan mereka.

"Betul, Polda yang memberikan informasi tersebut," ujar Andy, Kamis (18/8/2022) malam.

Pernyataan kedua, Komnas Perempuan menyatakan tetap akan mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri, meskipun Bareskrim Polri sudah menghentikan kasus itu karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P masih perlu pendalaman, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Theresia Iswarini, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, pada Selasa (16/8/2022).

Terakhir, Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan atas penetapan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pemantauan tersebut dilakukan agar Putri bisa mendapat hak-hak yang layak sebagai tersangka dengan status perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses penyidikan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/20/10534241/pakar-hukum-curiga-ada-kepentingan-tertentu-di-balik-sikap-komnas-perempuan

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke