Salin Artikel

Thailand Anggap Covid-19 Jadi Flu Biasa, Indonesia Kapan?

Hal ini ditandai dengan keputusan Komite Penyakit Menular Nasional (NCDC) Thailand yang memutuskan untuk menurunkan peringkat Covid-19 dari penyakit menular berbahaya menjadi penyakit menular dalam pengawasan.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam memutuskan suatu kebijakan yang berhubungan dengan pandemi Covid-19.

Keputusan ini juga diambil berdasarkan kondisi terkini tingkat penyebaran kasus hingga tingkat kematian dan kesembuhan. Begitu pula melihat capaian vaksinasi hingga dosis lengkap (booster) 1 untuk masyarakat umum dan booster 2 untuk tenaga kesehatan.

"Prinsip kehati-hatian dan selalu berbasis data akan dilakukan pemerintah dalam membuat kebijakan penting terkait Covid-19. Dimohon selalu memantau perkembangan Covid-19 dan update dari pemerintah," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Wiku menjelaskan, Indonesia tidak serta-merta mengambil keputusan sendiri. Dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan, pihaknya tetap mengacu pada negara-negara lain. Namun, acuan ini juga mempertimbangkan kapasitas Indonesia.

"Indonesia selalu memantau dan memonitor keadaan Covid-19 di tingkat nasional dan internasional khususnya negara-negara tetangga di Indonesia," tutur dia.

Lebih lanjut, prinsip kehati-hatian bukan hanya digunakan untuk menetapkan status kewaspadaan Covid-19, melainkan untuk kebijakan pelonggaran protokol kesehatan pula. Sejauh ini, pemerintah masih mewajibkan penggunaan masker di dalam dan di luar ruangan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, keputusan diambil lantaran Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum mencabut kewaspadaan terhadap pandemi.

Dalam memutuskan kebijakan, pihaknya lebih memilih untuk memberlakukannya secara bertahap.

"Memang dari WHO itu belum ada declare kapan pencabutan pandemi. Untuk Indonesia memang kita sangat hati-hati dan melakukan secara bertahap," ucap Syahril dalam konferensi pers update Health Working Group G20 Ketiga di Jakarta.

Syahril mengungkapkan, kehati-hatian yang diambil pemerintah bukan tanpa alasan. Pelonggaran kebijakan pada masa pandemi Covid-19 harus disesuaikan dengan kemampuan negara tersebut.

Indonesia sendiri pernah melonggarkan pemakaian masker di luar ruangan. Namun selang sebulan pasca kebijakan diambil, pemerintah kembali mewajibkan pemakaian masker baik di luar maupun di dalam ruangan.

Tarik-ulur kebijakan ini juga terlihat dalam syarat perjalanan menggunakan transportasi kapal laut, pesawat udara, dan kereta api. Teranyar, pembuat kebijakan mewajibkan masyarakat menunjukkan hasil negatif tes PCR bagi yang belum mendapat vaksinasi booster.

"Artinya (kebijakan ini) situasional. Ini menyebabkan pengambilan keputusan memang diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat banyak," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/08433411/thailand-anggap-covid-19-jadi-flu-biasa-indonesia-kapan

Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke