Salin Artikel

MAKI Sebut Kejagung dan KPK Harus Tangkap Surya Darmadi di Bandara

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi menjadi buron dua lembaga tersebut karena kasus korupsi yang berbeda.

Belakangan, kuasa hukumnya menyatakan Surya Darmadi akan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Harus nunggu di bandara untuk menangkapnya,” kata Boyamin dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Senin (15/8/2022).

Boyamin mengingatkan Kejaksaan Agung dan KPK agar tidak membiarkan Surya Darmadi melarikan diri ke luar negeri sebagaimana kasus mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Menurut Boyamin, KPK lebih berwenang menangkap Surya Darmadi lebih dahulu daripada Kejaksaan Agung.

Hal ini dengan pertimbangan bahwa KPK telah menetapkan nama Surya Darmadi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hanya saja, Kejagung lah yang berhasil membuat buronan itu pulang.

"Jadi Kejaksaan Agung lebih berwenang menangkapnya,” ujar Boyamin.

Oleh karena itu, Boyamin menyarankan agar KPK dan Kejaksaan Agung berkoordinasi terkait penangkapan Surya Darmadi di bandara.

Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi gesekan saat penangkapan di bandara.

“Jangan sampai nanti rebutan nangkap Surya Darmadi di bandara,” tutur Boyamin.

Sebelumnya, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 15 Agustus, setelah tiba di Indonesia sehari sebelumnya.

Menurut Juniver, Surya Darmadi akan membuktikan ia tidak kabur maupun melarikan diri. Ia mengaku telah membicarakan hal ini dengan keluarganya.

"Saudara Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin, 15 Agustus 2022, sedianya akan tiba di Jakarta," ucap Juniver dalam siaran pers, Sabtu (13/8/2022).

Surya Darmadi telah menjadi buron KPK pada 2019. Ia terseret kasus suap korupsi revisi alih fungsi lahan perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.

Sementara, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau pada awal Agustus lalu.

Kejaksaan Agung menaksir akibat perbuatan Surya Darmadi negara mengalami kerugian hingga Rp 78 triliun.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/08240001/maki-sebut-kejagung-dan-kpk-harus-tangkap-surya-darmadi-di-bandara

Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke