Salin Artikel

KPK Tangkap Tangan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, operasi digelar pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan beberapa orang. Salah satunya adalah Bupati Pemalang.

“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ali membenarkan saat dikonfirmasi bahwa bupati tersebut adalah Mukti Agung Wibowo. 

Lebih lanjut Ali mengatakan, Mukti dan beberapa orang lainnya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Setelah operasi, tim penyidik KPK meminta keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap.

Setelah itu, kata Ali, KPK akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut ke publik.

Hingga saat ini, Jubir berlatar Jaksa itu juga belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang menyebabkan penangkapan.

Sebagai informasi, pada Kamis sore, beberapa mobil pelat merah huruf G digiring masuk ke dalam area Gedung Merah Putih KPK. Pada Jumat dini hari, sejumlah mobil berpelat merah dan huruf G memasuki area KPK.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada Rabu (10/8/2022) Mukti baru saja melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda).

Sebab, Sekda sebelumnya Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Pemalang pada 2010 oleh Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/06542721/kpk-tangkap-tangan-bupati-pemalang-mukti-agung-wibowo

Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke