Salin Artikel

Daftarkan Golkar ke KPU, Airlangga: Pemilu Harus Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Selain itu, dia juga berharap agar stabilitas politik jelang 2024 bisa terjaga dengan baik. Sebab, hal tersebut berpengaruh pada kelangsungan pembangunan yang dilakukan pemerintah di masa datang.

“Oleh karenanya pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwalnya yaitu di bulan Februari 2024,” kata Airlangga dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Ia meminta semua pihak tetap menjaga kekompakan agar kontestasi elektoral itu tidak menyebabkan keterbelahan di masyarakat.

“Kami juga mendorong untuk pemilu yang dilaksanakan secara jurdil (jujur dan adil), demokratis dan tidak menggunakan isu-isu primordial yang akhirnya hanya memecah belah bangsa,” tutur Airlangga.

Di sisi lain, Airlangga mendesak agar pemerintah segera mencairkan semua kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Partai Golkar mendorong pemerintah agar segera merealisasikan anggaran yang dibutuhkan agar semua tahapan, program, dan agenda yang telah tersusun oleh penyelenggara pemilu dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” ungkapnya.

Airlangga mengatakan, pemilu adalah program yang membutuhkan pencairan dana bertahap tiap tahun.

“Untuk tahun 2022 pencairan tentu sesuai kebutuhan dan berbasis DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran). Untuk tahun 2023 sudah disampaikan bahwa anggaran KPU masuk dalam skala prioritas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU meminta Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera memproses usulan revisi DIPA KPU 2022.

Sebelumnya pemerintah sudah menyetujui DIPA awal KPU senilai Rp 2,45 triliun.

KPU lalu mengajukan kembali kekurangan anggaran senilai Rp 5,6 triliun dan baru disetujui pencairan Rp 1,24 triliun.

Adapun Airlangga bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa bersama-sama mendaftarkan partai politik (parpol) masing-masing sebagai calon peserta Pemilu 2024, hari ini, Rabu (10/8/2024).

Ketiganya hadir bersama karena tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Partai politik yang hendak mengikuti pemilu mendatang dapat mendaftarkan diri di KPU dalam kurun waktu 1-14 Agustus 2022

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/12233301/daftarkan-golkar-ke-kpu-airlangga-pemilu-harus-dilaksanakan-sesuai-jadwal

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke