JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Peresmian ini dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan KPK lainnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni, dan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Adhi Suryadnyana.
Kemudian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard S.P. Silitonga, serta Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan, Rupbasan ini dibangun di atas lahan seluas 4.302 meter persegi.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, peresmian Rupbasan ini menjadi tantangan tersendiri karena memunculkan tuntutan untuk mengisinya dengan benda sitaan.
Karena itu, Firli meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto agar terus melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Mulai hari ini siapa yang bisa ditangkap, tangkap, sita hartanya, penuhi gedung ini," kata Firli saat membuka peresmian tersebut di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Setelah membuka peresmian, Firli kemudian melakukan penandatanganan prasasti bersama dua pimpinan KPK lainnya.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita dan mengecek sejumlah fasilitas perawatan aset sitaan kasus korupsi ini
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/11312441/kpk-resmikan-gedung-penyimpanan-barang-sitaan-korupsi-di-cawang