Salin Artikel

Penyelenggara Pemilu Diharapkan Perhatikan Hak Suara Asli Orang Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Ketua MRP Timotius Murib bersama wakilnya Yoel Luiz Molait dan Koordinator MRP Benny Sweny bertemu pimpinan KPU untuk membahas aturan Pemilu 2024 untuk masyarakat Papua.

Dalam pertemuan itu Timotius mengungkapkan tujuan utamanya melakukan audiensi yakni untuk meminta aturan khusus penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Ia ingin orang asli Papua terlibat aktif dalam pesta demokrasi lima tahun sekali itu.

“KPU RI harus memberikan jaminan supaya rakyat kita di akar rumput diberikan hak suara,” tegas dia.

Kondisi khusus

Dalam pertemuan itu, Timotius menyinggung keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Timotius menyinggung ketentuan dalam Pasal 28 Ayat (3) dan (4) undang-undang tersebut.

Pada Ayat (3) disebutkan bahwa partai politik (parpol) yang berada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Papua memprioritaskan orang asli Papua dalam proses rekrutmen.

Sementara pada Ayat (4) disebutkan bahwa parpol dapat meminta pertimbangan dan/atau berkonsultasi dengan MRP dalam seleksi dan rekrutmen yang mereka lakukan masing-masing.

MRP turut menyinggung keberadaan tiga provinsi baru di Bumi Cendrawasih usai lahirnya UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Yoel mengatakan, hingga kini belum ada parpol yang memiliki kepengurusan di tiga provinsi itu yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Ia berpandangan perlu ada kebijakan khusus soal pemilu untuk masyarakat di tiga provinsi itu karena berdampak pada Pemilu dan Pilkada 2024.

“Sehingga bagaimana kemudian hak dipilih dan hak memilih untuk orang asli Papua?,” kata dia.

“Ini saya sampaikan ke KPU supaya bisa ada atensi ke depan dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan,” ucap Yoel.

Kondisi khusus lainnya mayoritas warga Papua yang belum memiliki e-KTP.

Padahal kepemilikan kartu itu menjadi salah satu satu syarat seorang warga bisa memakai hak pilihnya.

“Misalnya di Nabire, baru 6 persen rakyat yang merekam e-KTP. Berarti ada lebih banyak yang belum memiliki e-KTP,” tandasnya.

Bantu cari solusi

Ketua KPU Hasyim Asy’ari berjanji akan membantu mencari solusi untuk pembuatan dasar hukum dan mengakomodir kebutuhan persiapan Pemilu di Papua.

Pihaknya akan mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU Pemilu. Sebab keberadaan tiga provinsi baru Papua tentu membawa konsekuensi elektoral.

“Ada perubahan daerah pemilihan, baik DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan juga pemilihan gubernur,” sebutnya.

Hasyim berharap pemerintah dan DPR dapat menyiapkan format dan substansi materi perubahan UU Pemilu hingga Desember 2022.

Langkah berikutnya, KPU akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembuatan e-KTP.

Namun ia meminta bantuan MRP membantu mengumpulkan daftar warga Papua yang belum masuk dalam daftar pemilih.

“Tidak harus ke KPU pusat, karena KPU punya unit kerja di tingkat kabupaten kota. Disiapkan saja dan diserahkan ke KPU kabupaten dan kota dan kami kami sinkronisasi dengan data yang ada,” imbuhnya.

Diketahui KPU masih berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Undang-undang itu masih menggunakan 34 provinsi di Indonesia terkait semua mekanisme penyelenggaraan pemilu.

Padahal setelah UU DOB Papua disahkan 30 Juni 2022, Indonesia saat ini terdiri dari 37 provinsi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/05560521/penyelenggara-pemilu-diharapkan-perhatikan-hak-suara-asli-orang-papua

Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke