Salin Artikel

Dituntut 3 dan 4 Tahun Penjara, Dua Konsultan Pajak Bacakan Pembelaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ryan dan Aulia merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Keduanya dituntut 3 dan 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/7/2022) lalu.

"Untuk pleidoi," demikian jadwal sidang yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Dalam kasus ini, Jaksa menilai, Aulia Imran Maghribi selaku terdakwa I bersama-sama dengan terdakwa II Ryan Ahmad Ronas melakukan tindak pidana korupsi.

Dua konsultan pajak DJP itu didakwa melakukan kesepakatan jahat dengan tim pemeriksa Pajak DJP Kementerian Keuangan tahun 2017.

Kesepakatan itu terkait manipulasi nilai pajak PT GMP pada tahun 2016.

Perkara ini juga menyeret Angin Prayitno dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Angin divonis 9 tahun dan Dadan divonis 6 tahun penjara.

Kemudian, dua tim pemeriksa pajak bernama Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak juga terjerat kasus ini. Dadan divonis 9 tahun penjara dan Alfred divonis 8 tahun penjara.

Untuk dua konsultan pajak, selain pidana badan, jaksa menuntut mereka dipidana denda sebesar Rp 200 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Tanggapan kuasa hukum

Kuasa hukum Ryan Ahmad Ronas, Mangaranap Sirait menjelaskan dakwaan jaksa KPK 'error in persona' jika dilihat dari tempus dan delicti atau kejadian perkaranya.

"Tempus perkara tahun 2017-2018, tapi uraian dakwaan pada terdakwa Ryan Ahmad Ronas tahun 2010-2015, kemudian 2016-2021," terang Mangaranap Sirait dalam nota eksepsi, ditulis Jumat (3/6/2022) dilansir tribunnews.com.

Selain itu dakwaan jaksa KPK juga dipandang tidak cermat lantaran dalil terkait perbuatan bersama-sama disebutkan tiga orang yakni Aulia Magribi, Ryan Ahmad Ronas dan Lim Poh Ching.

Namun status Lim Poh Ching tidak tertuang jelas apakah selaku General Manager atau direktur di PT Gunung Madu Plantations.

Dalam berkas dakwaan peran dan berita acara pemeriksaan (BAP) Lim Poh Ching juga tidak dituangkan oleh jaksa.

"Kalau tidak ada dalam berkas, kenapa disebut bersama-sama dalam dakwaan," ujarnya.

Update: selengkapnya pleidoi terdakwa bisa dibaca di sini: "Bacakan Pleidoi, Konsultan Pajak: KPK Lebih Bersemangat Penjarakan Kami Dibanding Perusahaan"

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/09155361/dituntut-3-dan-4-tahun-penjara-dua-konsultan-pajak-bacakan-pembelaan

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke