Salin Artikel

Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Tahan Dirut PT Permata Nirwana Nusantara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Heri Sukamto.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Heri merupakan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan Direktur Duta Mas Indah (DMI).

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka HS (Heri Sukamto) dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022).

Karyoto mengatakan KPK akan menahan Heri selama 20 hari ke depan per 28 Juli hingga 16 Agustus mendatang. Heri akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan dua tersangka lain. Mereka adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) DIY yang juga menjabat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edy Wahyudi.

Kemudian, Direktur Utama PT Arsigraphi bernama Sugiharto.

Kasus ini bermula saat Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Diskdikpora DIY mengusulka perbaikan Stadion Mandala Krida. Edy yang menjabat sebagai PPK pada BPO kemudian menunjuk perusahaan Sugiharto menyusun rancangan anggaran perbaikan itu.

KPK menduga dalam menganggarkan pembangunan itu, Sugiharto melakukan mark up atau penggelembungan anggaran. Remcanagan itu disetujui oleh Edy.

Selain itu, KPK juga menduga Edy memerintahkan bawahannya untuk memenangkan perusahaan Heri dalam proses lelang.

Perintah itu disampaikan setelah Heri meminta mengajukan permintaan agar dimenangkan melalui panitia lelang.

"Diduga langsung disetujui agar dimenangkan tanpa melalui evaluasi penelitian kelengkapan dokumen persyaratan mengikuti lelang,," kata Karyoto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/18281421/kasus-korupsi-stadion-mandala-krida-kpk-tahan-dirut-pt-permata-nirwana

Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke