Ia menilai pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengkonfirmasi berbagai keterangan yang telah didapatkan Komnas HAM terkait kemarian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Untuk memastikan bahwa informasi-informasi yang sudah kami dapat benar adanya atau bahkan bisa kebalikannya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun, pemanggilan itu mesti menunggu kesiapan Komnas HAM dan jadwal dari Ferdy.
Beka memastikan, proses tersebut bakal terlaksana karena komitmen Polri yang telah disampaikan sebelumnya.
“(Polri) akan terbuka dan akses (penyelidikan) akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo akan dijadwalkan,” sebut dia.
Beka menyampaikan saat ini pihaknya telah memeriksa ajudan Ferdy, termasuk Bharada E yang diduga menembak Brigadir J.
Temuannya, Bharada E mengakui telah melakukan penembakan tersebut.
“Tapi sekali lagi ini baru pengakuan Bharada E, kami harus mengkonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa,” tandasnya.
Diketahui, Komnas HAM turut serta melakukan penyelidikan tewasnya Brigadir J.
Sementara itu pihak kepolisian melalui Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan penyidikan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangani penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawati.
Salah satu temuan Komnas HAM dalam pemeriksaan Rabu kemarin, Brigadir J tidak meninggal dalam perjalanan antara Magelang ke Jakarta.
Hal itu disimpulkan dari keterangan sejumlah pihak yang menyampaikan bahwa Brigadir J masih bercengkerama dengan rekan sesama ajudan Ferdy Sambo sebelum penembakan terjadi. Lokasi tempat para ajudan itu berkumpul adalah di Jakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/18135881/komnas-ham-bakal-periksa-ferdy-sambo-dan-istrinya-terkait-kematian-brigadir