Akan tetapi, PBNU masih menunggu hasil keputusan gugatan praperadilan yang diajukan Maming untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maming menjadi buron KPK setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ya jadi itu kita menunggu hasil keputusan praperadilan hari ini," ujar Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/7/2022)
Gus Fahrur juga menilai, Maming harus fokus menyelesaikan masalahnya.
Mundurnya Maming dari Bendahara Umum PBNU, kata dia, perlu dilakukan demi kebaikan semua pihak.
Adapun Fahrur mengaku sudah lama tidak bertemu dengan Mardani Maming, lantaran memang jarang bersinggungan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming melawan KPK pada Rabu (27/7/2022) siang.
Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Besar Nahdlatul (PBNU) itu mengajukan praperadilan lantaran ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.
Sore ini, hakim tunggal praperadilan Hendra Utama Sutardodo menolak gugatan praperadilan yang diajukan Maming.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/15342221/pbnu-yakin-mardani-maming-akan-mundur-dari-posisi-bendahara-umum