Salin Artikel

Brigita Manohara Mengaku Tak Dapat Surat Panggilan KPK karena Salah Alamat

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigita Purnawati Manohara yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Mamberamo Tengah, Papua mengaku tidak pernah menerima surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigita dikenal luas sebagai presenter televisi.

Menurut Brigita surat panggilan dari KPK salah alamat karena dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur. Padahal, ia sudah pindah ke Jakarta sejak 2012.

"Saya tidak pernah menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Brigita mengatakan surat itu diterima orang yang menyewa sebuah rumah di Surabaya. Namun, orang tersebut lupa dan baru menjelaskan keberadaan surat panggilan KPK saat dihubungi saudara Brigita.

Ia mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apa yang hendak KPK konfirmasi dari dirinya.

Brigita menyatakan, akan memberikan keterangan dalam panggilan KPK di kesempatan selanjutnya.

"Saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi," ujar Brigita.

Sebelum ditelepon penyidik pada hari ini, Brigita mengaku mengetahui KPK menyatakan dirinya mangkir dari link berita yang dibagikan koleganya.

Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk dirinya pada Senin, 25 Juli.

Ia menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik jika memang pemeriksaan itu berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Saya juga mengapresiasi langkah KPK yang memanggil saya guna melengkapi bukti pada kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Brigita juga menyatakan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2018-2019 yang diikutinya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat internal perusahaannya menjadi gaduh.

"Ijinkan saya meminta maaf kepada TVONE karena sudah membuat kegaduhan di internal perusahaan akibat pemberitaan yang beredar," ujar Brigita.

"Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah memanggil Brigita untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak pada Jumat (15/7/2022).

Tetapi, Brigita tidak memenuhi panggilan itu tanpa konfirmasi ke penyidik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan itu ke alamat Brigita di Surabaya.


Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ricky sebagai buron.

Politikus Partai Demokrat itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut Ricky sempat terlihat di Pasar Swouk di perbatasan Indonesia-Papua pada Kamis 14 Juli.

Sehari setelah itu, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/21024531/brigita-manohara-mengaku-tak-dapat-surat-panggilan-kpk-karena-salah-alamat

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke