Salin Artikel

KPK Segera Panggil Maming sebagai Tersangka Suap Izin Tambang untuk Kedua Kalinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan kedua sebagai tersangka kepada mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan pertama untuk Maming pada Kamis 14 Juli. Namun, Maming tidak hadir.

“Saat ini kami segera kirimkan surat panggilan kedua,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Ali mengatakan pada saat panggilan pertama, penasehat hukum Maming bersurat kepada KPK.

Mereka menyebut kliennya tidak bersedia hadir karena proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih bergulir.

Namun, menurut Ali, alasan penasehat hukum Maming itu tidak bisa diterima.

“Karena apa yang disampaikan penasehat hukum tersangka dimaksud bukan alasan yang dibenarkan menurut hukum,” ujar Ali.

Ali menyebut KPK meminta Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan kedua penyidik.

Sebelumnya, Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin tambang di Tanah Bumbu 2011.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah kediaman Maming di Jakarta.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri maming Erwinda Mardani namun ia mangkir.

Keberatan atas penetapan tersangka itu, Maming melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.

Setelah itu, mereka menyatakan tidak bersedia memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka oleh KPK dengan alasan praperadilan masih berjalan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/16122001/kpk-segera-panggil-maming-sebagai-tersangka-suap-izin-tambang-untuk-kedua

Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke