Salin Artikel

Kementerian ATR/BPN Tak Akan Lindungi Pejabat Terlibat Mafia Tanah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingatkan supaya seluruh staf hingga pejabat lembaga itu di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, tidak terlibat dalam kasus mafia tanah.

Pesan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya membongkar praktik mafia tanah dengan menetapkan 27 tersangka.

"Pesan yang disampaikan dari peristiwa ini adalah kepada seluruh aparatur Kementerian ATR/BPN di semua tingkatan dari provinsi sampai kantor pertanahan di kabupaten/kota, hati-hati,” Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Hari Prihatono dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk ‘Mafia Tanah Bikin Gerah’, seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (17/7/2022).

Hari mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang sudah terbentuk akan bekerja maksimal dan menindak tegas semua pihak.

Menurut Hari, pemerintah serius dalam mengungkap dan menindak mafia tanah karena masalah itu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Hari, salah satu tugas yang diberikan Jokowi kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto adalah soal pemberantasan mafia tanah.

“Satgas Antimafia Tanah akan bekerja secara maksimal, dan para pimpinan akan menindak tegas. Karena ini sekali lagi permasalahan yang mendapat atensi luar biasa dari presiden, bapak menteri mendapatkan mandat yang begitu besar,” ujar Hari.

Hari menyatakan Satgas Antimafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN akan menindak tegas siapapun mereka yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk jika ada pejabat eselon I dan II yang terlibat.

“Bapak menteri menyampaikan siapapun, baik di pusat, daerah, provinsi dan pihak eksternal yang bermain di tataran itu, tidak pandang bulu,” kata Hari.

Terkait perkara itu, Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam 4 kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Sebanyak 4 tersangka diantaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini dari total empat kejadian," ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022) lalu.

Petrus mengatakan, orang-orang yang ditetapkan menjadi tersangka mafia tanah terlibat dalam perkara di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi.

Selain itu, kata Petrus, penetapan tersangka itu juga terkait dengan kasus yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir.

Petrus mengatakan, saat ini sebanyak 22 tersangka kasus mafai tanah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan," ujar Petrus.

Penetapan tersangka kasus mafia tanah ini disampaikan setelah Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/17/19060001/kementerian-atr-bpn-tak-akan-lindungi-pejabat-terlibat-mafia-tanah

Terkini Lainnya

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke