Salin Artikel

Menko PMK: Aturan Turunan UU TPKS Sedang Kita Kebut

Menurutnya, keberadaan berbagai aturan turunan tersebut bisa memudahkan penindakan tindak pidana kekerasan seksual.

"Kan sudah ada UU, UU-nya sudah turun, dan sekarang peraturan turunannya, PP sedang kita kebut, karena piranti yang paling kita butuhkan untuk melakukan tindakan-tindakan, baik itu pencegahan, maupun penindakan itu kan harus ada payung hukum yang jelas," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/7/2022).

"Nah ini dengan ada UU ini dengan produk turunannya, insyaallah penanganan kekerasan, bukan hanya di sekolah, tapi kekerasan dalam arti yang luas juga akan mudah dilakukan," jelasnya.

Muhadjir mengungkapkan, semakin banyaknya kasus kekerasan seksual yang terungkap diharapkan menjadi warning bagi orangtua untuk lebih selektif menentukan pendidikan bagi anaknya, lebih selektif dalam melihat peer group atau teman sebaya bagi anak-anaknya.

Di sisi lain, bagi pelaku kekerasan seksual dapat menimbulkan efek jera karena ada sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat

"Saya kira semakin tinggi kesadaran masyarakat, akan pentingnya keterbukaan, baik itu mereka yang jadi korban, maupun yang ketahui terjadinya praktek itu, saya rasa nanti akan semakin transparan dan semakin terbuka itu," jelasnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tak lama, UU (TPKS) dan produk turunannya itu bisa segera kita gunakan, untuk menangani itu," lanjut Muhadjir.

Perintah dari Jokowi

Pada Selasa, Presiden Joko Widodo meminta agar tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan tidak terjadi lagi.

Hal tersebut disampaikan presiden saat menerima laporan Muhadjir atas kondisi penanganan kekerasan seksual di lembaha pendidikan.

"Presiden meminta supaya ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pesantren agar hal (kekerasan seksual) itu tidak terjadi lagi," ujar Muhadjir.

Selain itu, presiden memberikan arahan agar kementerian terkait terus melakukan pembinaan di seluruh lembaga pendidikan.

Khusus untuk kejadian pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Jombang, presiden meminta agar ada trauma healing untuk para santri.

"Harus ada semacam mitigasi lah atau trauma healing untuk para santrinya. Kemudian jangan sampai, tadi itu sama seperti yg anda maksudkan (terulang lagi)," tambahnya.

Baru-baru ini kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lembaga pendidikan.

Diberitakan, kasus pencabulan yang diduga dilakukan Mas Bechi terhadap santri Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur telah menjadi sorotan publik.

Mas Bechi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya dijemput paksa pihak kepolisian di ponpes Shiddiqiyyah.

Proses penjemputan berjalan alot, sempat diadang massa yang terdiri dari santri dan simpatisan Mas Bechi, polisi baru berhasil membawa tersangka setelah 15 jam proses negosiasi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/13/09391791/menko-pmk-aturan-turunan-uu-tpks-sedang-kita-kebut

Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke