Salin Artikel

Satgas: Seluruh Wilayah Jatim, Jateng, dan Bangka Belitung Terinfeksi Virus PMK

"Data terakhir provinsi dengan seluruh kabupaten kotanya telah terinfeksi virus PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung," ujar Wiku dalam konferensi pers perkembangan penanganan PMK di kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/7/2022).

Penyebaran PMK juga terus meluas khususnya di wilayah pulau Jawa.

Wiku menjelaskan, saat ini 96 persen kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat terpapar virus penyebab PMK.

Selain itu, kata Wiku, virus PMK juga menjangkiti Sumatera Barat 94 persen, Jambi 81 persen, dan Yogyakarta 80 persen.

Selain wilayah di atas, Wiku mengatakan ada beberapa daerah yang disebut masih bebas dari keterpaparan virus PMK.

Beberapa di antaranya adalah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi dan Papua.

"Ini adalah pulau-pulau yang belum terdampak oleh PMK," kata dia.

"Hal yang saat ini penting untuk diupayakan adalah untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak untuk PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuknya virus ini ke wilayah tersebut," ujar Wiku.

Dalam pemaparannya, Wiku juga menjabarkan data per 7 Juli 2022 angka kasus PMK sudah menjangkit 317.889 hewan dengan 106.925 dinyatakan sembuh.

Sedangkan sisanya 205.459 dinyatakan belum sembuh, 3.489 dilakukan pemotongan bersyarat dan 2.016 dinyatakan mati.

Adapun kasus PMK didominasi oleh sapi sebanyak 309.797 ekor, kambing 1.399 ekor, domba 1.055 ekor, kerbau 5.622 ekor, dan babi 16 ekor.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/20143861/satgas-seluruh-wilayah-jatim-jateng-dan-bangka-belitung-terinfeksi-virus-pmk

Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke