Salin Artikel

Jokowi: Kita Sudah 2,5 Tahun Hadapi Pandemi, Sampai Saat ini Belum Selesai

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pandemi Covid-19 hingga kini belum selesai. Oleh karena itu, Presiden meminta masyarakat tetap waspada agar kasus positif tidak kembali naik.

"Kita sudah 2,5 tahun. 2,5 tahun menghadapi tantangan berat yang namanya pandemi Covid-19. Dan sampai saat ini belum rampung. Belum selesai," ujar Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/7/2022).

"Karena negara lain masih tinggi Covid-19-nya, kita alhamdulillah meskipun masih berada pada posisi yang rendah inilah tugas kita semuanya untuk mengendalikan, tetap harus waspada jangan sampai naik lagi," lanjutnya.

Menurut Jokowi, pemulihan ekonomi nasional dapat menjadi lebih mudah, apabila kondisi Covid-19 dapat dikendalikan.

Pasalnya, tantangan pemulihan kondisi ekonomi tidak hanya sekedar dipengaruhi oleh situasi pandemi, tetapi juga perang Rusia-Ukraina.

"Hati-hati mengenai perang Ukraina karena ini menyangkut pangan dan energi. Pangan minyak dan gas yang akan mempengaruhi semua negara di dunia," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus harian Covid-19.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, hingga Rabu (6/7/2022) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 2.743 kasus positif dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.100.671, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020.

Penambahan kasus paling banyak berada di wilayah DKI Jakarta dengan 1.516 kasus. Kemudian diikuti Jawa Barat dengan 537 kasus dan Banten dengan 281 kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/11535891/jokowi-kita-sudah-25-tahun-hadapi-pandemi-sampai-saat-ini-belum-selesai

Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke