Salin Artikel

RKUHP Belum Disahkan Juli, Masih Butuh Pendapat Fraksi di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani memastikan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) belum akan disahkan pada masa sidang ini.

Adapun draf RKUHP telah diserahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke DPR, hari ini, Rabu (6/7/2022).

"Saya kira RKUHP tidak akan disahkan di masa sidang ini," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut agenda DPR, rapat paripurna penutupan masa sidang akan digelar besok, Kamis (7/7/2022).

Dengan begitu, DPR memasuki masa reses mulai Jumat (8/7/2022). DPR akan mulai bersidang lagi pada Selasa (16/8/2022).

Atas dasar itu, draf RKUHP masih harus menunggu masa sidang berikutnya untuk disahkan.

Selain itu, Arsul menjelaskan, masih akan ada rapat kerja terkait RKUHP lagi antara Komisi III DPR dan pemerintah.

Dia menerangkan, akan didengarkan juga mengenai pandangan dari fraksi-fraksi terkait draf final RKUHP.

"Yang soal RKUHP ini, akan mendengarkan lebih dahulu pandangan dari fraksi-fraksi dalam rapat kerja berikutnya antara Komisi III dengan Menkumham (Yasonna Laoly)," imbuhnya.

Pemerintah menyerahkan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Komisi III DPR.

Hal itu diketahui dalam rapat kerja (raker) Komisi III dengan pemerintah yang digelar, Rabu (6/7/2022).

Adapun draf RKUHP diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Sharif Omar Hiariej.

"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja itu. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/20080611/rkuhp-belum-disahkan-juli-masih-butuh-pendapat-fraksi-di-dpr

Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke