Salin Artikel

Bukan 149 Orang, Kemenlu Klarifikasi Jumlah Buruh Migran Meninggal di Sabah Capai 25 Orang

Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding laporan awal Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyebut terdapat sekitar 149 buruh migran sepanjang tahun 2021-2022 di 5 pusat tahanan imigrasi wilayah Sabah.

Perinciannya, 101 orang meninggal sepanjang 2021, dan 48 orang meninggal dunia pada periode Januari-Juni 2022.

"Hasil klarifikasi jumlah kematian yang ada di Sabah selama tahun 2021-2022 total sebanyak 25 WNI," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Judha menjelaskan, jumlah PMI yang meninggal itu ditemukan ketika Kemenlu dan perwakilan RI di Malaysia, utamanya KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau, mengadakan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia pada 28 Juni 2022.

Kemudian, Kemenlu juga mengadakan komunikasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi mengenai jumlah kematian atas 149 orang. Hasilnya, 149 orang yang meninggal di wilayah Sabah itu bukan hanya WNI.

"Kedutaan Malaysia di Jakarta telah menyampaikan koreksi atas data. Jadi data 149 orang yang meninggal itu adalah jumlah kematian WNA di seluruh DTI (Depot Tahanan Imigresen) yang ada di Malaysia selama tahun 2021-2022. Jadi bukan angka WNI," ucap dia.

Judha menuturkan, Kedutaan Besar Malaysia juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan data tersebut.

Di sisi lain, pihaknya sudah menerima konfirmasi alasan 25 buruh migran meninggal dunia di Sabah. Berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem, 25 PMI yang meninggal disebabkan karena sakit, baik karena Covid-19 maupun infeksi.

"Penyebab kematiannya mayoritas karena Covid-19, jantung, Pneumonia, penyakit infeksi dan penyakit-penyakit komorbid dari Covid-19," ungkap Judha.


Meski begitu, pemerintah tetap memberikan perhatian serius atas meninggalnya 25 buruh migran itu. Oleh karena itu pada tanggal 29 Juni 2022, Direktorat Perlindungan WNI mengadakan pertemuan dengan KBMB untuk mendalami kasusnya.

Dalam pertemuan, kata Judha, KBMB membeberkan 4 kasus dugaan penyiksaan atau kekerasan yang dialami WNI. Namun hingga kini, kementerian masih menunggu data detil dari KBMB.

"Sekali lagi, itu kan data post mortem. Ketika ada informasi lain yang disampaikan oleh teman-teman KBMB berdasarkan hasil wawancara mereka, itu akan kami tindaklanjuti. Jadi kami tentu tidak hanya rely on data post mortem," jelas Judha.

Sebelumnya diberitakan, 149 buruh migran asal Indonesia, disebut meninggal di dalam pusat tahanan imigrasi Sabah, Malaysia yang diduga diperlakukan tidak manusiawi dan dugaan kekerasan.

Menurut anggota Koalisi Buruh Migran Berdaulat, KBMB Abu Mufakhir, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tak punya akses ke kesehatan.

Tim pencari fakta dari KBMB, menemukan selama 2021 hingga juni 2022, 149 WNI tewas di sejumlah WNI di Sabah, Malaysia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/12103281/bukan-149-orang-kemenlu-klarifikasi-jumlah-buruh-migran-meninggal-di-sabah

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke