Salin Artikel

Jokowi Diharapkan Bikin Perppu Atur Pemilu di IKN dan 3 Provinsi Baru Papua

Latar belakangnya, ada empat wilayah baru, yakni Ibu Kota Negara (IKN), provinsi baru Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang akan menyelenggarakan Pemilu 2024.

Sementara itu, UU Pemilu yang ada saat ini diterbitkan ketika empat wilayah itu belum ada.

"(Revisi UU Pemilu) tidak bisa berlama-lama lagi," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

"Partai politik, misalnya, harus menyiapkan caleg di provinsi-provinsi ini, juga di IKN. Parpol juga harus sudah menyiapkan pendaftaran. Jadi memang harus segera, sehingga kalau menurut saya sih lebih baik (direvisi lewat) Perppu saja," ucap perempuan yang disapa Ninis ini.

Revisi UU Pemilu secara terbuka di DPR RI dikhawatirkan bakal memakan banyak waktu, karena setiap fraksi di parlemen jadi membawa kepentingannya masing-masing dalam UU Pemilu.

Sementara itu, KPU perlu cepat bergerak. Pendaftaran partai politik ditutup pada 14 Agustus 2022. Dalam pendaftaran itu, partai politik harus memenuhi syarat kepengurusan di seluruh provinsi.

Khoirunnisa menyebut, ada beberapa poin saja dalam UU Pemilu yang perlu diubah dalam waktu dekat, yakni terkait Pemilu 2024 di 4 wilayah tadi dan agar KPU bisa segera bergerak.

Jokowi dinilai hanya perlu merevisi ketentuan UU Pemilu soal daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi yang praktis akan berubah usai munculnya IKN dan 3 provinsi baru di Papua serta mengatur soal DPRD provinsi di Papua.

"Di UU Pemilu disebutkan, suatu daerah itu paling sedikit alokasi kursi DPR-nya 3, dan provinsi baru mendapatkan jatah 3 kursi. Papua itu sekarang kursinya 10. Kalau dia mekar jadi 3 provinsi baru dan diambil masing-masing 3 kursi dari provinsi induknya, artinya Papua (induk) tinggal sisa 1. Sementara di UU itu, kursi minimal 3," terang Khoirunnisa.

"IKN juga, kursinya apakah mengambil di Kalimantan Timur atau menambah 3 lagi? Apakah Kursi DPR mau ditambah 12 kursi?" kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/21453871/jokowi-diharapkan-bikin-perppu-atur-pemilu-di-ikn-dan-3-provinsi-baru-papua

Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke