Salin Artikel

Deregulasi Pemerintah yang Mendorong Perkembangan Investasi

KOMPAS.com – Salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan investasi dan menggerakkan ekonomi nasional adalah deregulasi.

Umumnya, deregulasi dilakukan saat sebuah negara pengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Neraca transaksi berjalan pun berubah dari surplus menjadi defisit.

Untuk mengatasi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi yang dapat mendorong investasi.

Lalu, bagaimana deregulasi yang dapat mendorong investasi itu?

Pengertian deregulasi

Deregulasi adalah peniadaan berbagai peraturan perundang-undangan yang dinilai berlebihan, yang dalam hal ini terbukti menghambat atau memperlambat kegiatan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, peraturan perundang-undangan yang berlebihan biasanya berkaitan dengan campur tangan pemerintah atau negara.

Beragamnya jenis izin dan banyaknya instansi pemerintahan yang terlibat dalam pemberian izin tentu dapat menghambat kegiatan ekonomi yang membutuhkan izin.

Banyaknya campur tangan pemerintah dalam bentuk regulasi perizinan membuat proses pengeluaran izin terkadang memakan waktu hingga berbulan-bulan.

Akibatnya, muncul kejenuhan bagi investor yang membutuhkan izin, terutama bagi kegiatan ekonomi yang menuntut efisiensi dan kecepatan pelayanan.

Hal inipun menjadi pertimbangan investor ketika hendak menanamkan modalnya di Indonesia.

Atas dasar inilah, muncul kebijakan untuk mendorong penyederhanaan suatu pengaturan, prosedur dan birokrasi. Salah satunya dengan deregulasi.

Pada dasarnya, deregulasi berarti mengurangi campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi.

Meski begitu, ada batas-batas tertentu yang harus dipatuhi sesuai dengan yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

Deregulasi yang mendorong investasi

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait deregulasi.

Salah satunya dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II yang dikeluarkan pada 29 September 2015.

Dalam kebijakan ini, pemerintah berfokus pada upaya meningkatkan investasi dengan cara melakukan deregulasi dan debirokratisasi peraturan.

Tujuannya adalah untuk mempermudah investasi, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).

Untuk menarik penanaman modal ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian layanan cepat berbentuk pemberian izin investasi dalam waktu tiga jam di kawasan industri.

Dengan mengantongi izin tersebut, investor sudah bisa langsung melakukan kegiatan investasi di kawasan industri.

Tak selesai dengan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I hingga XVI, pemerintah kembali mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Undang-undang ini merupakan omnibus law yang mengatur perubahan peraturan di berbagai sektor.

Adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi dan mewujudkan kepastian hukum. Dengan begitu, perkembangan ekonomi pun diharap menjadi lebih baik.

Secara umum, tujuan utama dari UU Cipta Kerja adalah mendorong investasi, mempercepat transformasi ekonomi, menyelaraskan kebijakan pusat-daerah, memberi kemudahan berusaha, mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih, serta untuk menghilangkan ego sektoral.

Referensi:

  • Taufiqurrahman, Mhd. 2022. Hukum Administrasi Negara di Indonesia. Malang: Literasi Nusantara

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/02/01150061/deregulasi-pemerintah-yang-mendorong-perkembangan-investasi

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke