Salin Artikel

KPU: UU Pemilu Perlu Direvisi karena Keberadaan IKN

Salah satunya adalah untuk mengakomodasi pemilu di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, sesuatu yang belum diatur dalam UU Pemilu saat ini.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyinggung sejumlah pertanyaan mendasar ihwal keberadaan IKN dan dampaknya bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

"Pertanyaannya, IKN provinsi atau bukan? Kalau provinsi, masuk kategori otonomi atau tidak?" ujar Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, Kamis (29/6/2022).

Sementara itu, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah memuat perihal pemilu yang akan diselenggarakan di sana, yakni pemilihan presiden, anggota DPR RI, dan DPD RI.

"Dengan begitu, konsekuensi elektoralnya pasti ada daerah pemilihan (dapil) baru khusus IKN untuk DPR RI, begitu pula dapil baru untuk DPD," tambahnya.

Keberadaan IKN juga berdampak pada teknis pemilu di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dua wilayah yang sebagian kawasannya "dicaplok" oleh keberadaan IKN.

Hal ini menyebabkan pergeseran administratif di kedua wilayah, mulai dari jumlah penduduk sampai batas-batas wilayah yang bakal tak sama lagi.

"Dengan begitu dapil DPR RI dari Kalimantan Timur, kemudian DPRD Provinsi Kalimantan Timur, itu pasti akan ada perubahan-perubahan. DPRD di dua Kabupaten itu juga akan mengalami perubahan," ujar Hasyim.

"Tapi untuk perubahan-perubahan itu kan harus ada instrumen undang-undang. Instrumen-instrumen hukum untuk itu adalah Undang-undang Pemilu," tutupnya.

Lebih jauh, UU Pemilu pun harus direvisi untuk mengatur ketentuan soal status Jakarta dalam hubungannya dengan pemindahan ibu kota.

UU Pemilu juga harus direvisi untuk mengakomodasi 3 provinsi baru di Papua yang rencananya bakal disahkan besok di parlemen dalam Rapat Paripurna.

Hasyim mengonfirmasi bahwa perubahan-perubahan ini bakal berdampak pada perhitungan ulang anggaran Pemilu 2024 yang saat ini sebesar hampir Rp 77 triliun.

Menurutnya, revisi UU Pemilu mesti segera diketok palu sebelum 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/17004171/kpu-uu-pemilu-perlu-direvisi-karena-keberadaan-ikn

Terkini Lainnya

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke