JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan disahkan menjadi undang-undang (UU) besok.
"Ya, insya Allah. Kemarin kan kita sudah ambil pengambilan keputusan tingkat I di komisi," ujar Doli saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar saat rapat paripurna besok diagendakan untuk pengesahan menjadi UU.
Ia pun mengaku sudah mendapat undangan untuk rapat paripurna besok.
"Kami di Komisi II besok diagendakan dalam rapat paripurna," ucapnya.
Doli berharap tidak ada masalah pada saat proses pengambilan keputusan. Sehingga, ketiga RUU DOB ini bisa ditetapkan menjadi UU.
Komisi II DPR dan pemerintah sudah menyepakati tiga RUU tentang DOB Papua untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna untuk diambil keputusan.
Hal tersebut diketahui usai rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II dan Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Saya ingin bertanya kepada kita semua, apakah kita setuju dengan tiga rancangan undang-undang ini? Sekali lagi apa kita setuju terhadap tiga rancangan undang undang ini?" tanya Doli di ruang rapat, Selasa.
"Setuju," jawab para peserta sidang yang diiringi ketukan palu tanda persetujuan.
Doli mengatakan, persetujuan itu dilanjutkan dengan penandatanganan draf 3 RUU Pembentukan DOB Papua.
"Terakhir setelah kita semua bisa menyetujui tiga RUU ini, termasuk di dalamnya adalah peta wilayah terkait materi yang tidak bisa terpisahkan," ujarnya.
Adapun masing-masing RUU ini yaitu RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui agar tiga RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo yang mewakili pemerintah menyetujui agar ketiga RUU tersebut dibawa ke dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi II atas pembahasan tiga RUU itu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/13191801/3-ruu-dob-papua-bakal-disahkan-jadi-uu-besok