Salin Artikel

Wacana Legalisasi Ganja Medis, Polri Tegaskan Masih Ketentuan Merujuk UU Narkotika

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan pihaknya belum melakukan persiapan apapun terkait adanya wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan Polri sebagai aparat penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

"Belum ada persiapan apapun terkait wacana ganja dilegalkan untuk kepentingan medis," kata Krisno kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di situ disebutkan bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I yang dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," tambah dia.

Usulan soal melegalkan ganja untuk kepentingan medis, kata dia, harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) Undang-undang Nomor 35/2009.

Ia juga tidak mau memberikan prediksi apapun soal adanya dampak negatif yang tak diinginkan jika ganja dilegalkan untuk kepentingan medis.

"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," tuturnya.

Diketahui, wacana terkait penggunaan ganja untuk medis muncul usai sosok Santi Warastuti menjadi sorotan akibat unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022) viral di media sosial.

Melalui akun Twitter pribadinya, penyanyi Andien Aisyah mengunggah foto Santi yang membawa poster besar bertuliskan

"Tolong, anakku butuh ganja medis" di tengah keramaian warga.

Dalam aksi tersebut Santi terlihat didampingi seorang pria paruh baya bersama seorang anak yang tergolek lemah di stroller.

Rupanya, anak itu adalah Pika, buah hati Santi dan suaminya yang mengidap cerebral palsyatau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.

Usut punya usut, aksi ini bertujuan mendesak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis secara komprehensif.

Dasco tak ingin legalisasi ganja ini pada akhirnya justru merugikan masyarakat.

"Kalau salah mengambil jenis ganja, misalnya nanti malah bukan bagus untuk pengobatan, tetapi nanti malah merugikan. Oleh karena itu, kita perlu kajian yang komprehensif," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/12515681/wacana-legalisasi-ganja-medis-polri-tegaskan-masih-ketentuan-merujuk-uu

Terkini Lainnya

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke