Salin Artikel

Terus Berkomunikasi, Bawaslu Optimistis KPU Melunak Soal Masa Sengketa Pencalonan Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja optimistis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melunak soal masa penyelesaian sengketa pencalonan peserta Pemilu 2024.

"Saya punya keyakinan positif untuk ini ketemu (kesepakatan)," kata Bagja dalam jumpa pers, Jumat (10/6/2022).

Sebagai informasi, masa penyelesaian sengketa pencalonan peserta pemilu diusulkan hanya 6 hari kalender oleh KPU, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR yang juga dihadiri pemerintah dan Bawaslu.

Usulan itu disampaikan karena masa kampanye yang disepakati untuk Pemilu 2024 mendatang terbilang cukup singkat, yakni hanya 75 hari.

Sementara, semakin lama masa penanganan sengketa, akan semakin sedikit waktu yang dimiliki peserta pemilu untuk berkampanye.

Sementara itu, Undang-Undang Pemilu memberi batasan bahwa masa penyelesaian sengketa pencalonan paling lambat 12 hari.

Menilik waktu kampanye yang cuma 75 hari, Bawaslu coba memberi alternatif yang dianggap ideal soal masa penyelesaian sengketa pencalonan, yakni 10 hari.

Bagja mengaku, saat ini pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan KPU sebelum tenggat 14 Juni 2022, tanggal dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami agak keberatan 6 hari, dan kami terus berkodinasi dengan KPU untuk mencari titik temu, baik secara formal maupun informal, ini reasonable (masuk akal) atau tidak. Menurut kami tidak reasonable," ujarnya.

Keberatan itu karena bisa jadi, dalam masa sengketa nanti, permohonan yang masuk ke Bawaslu akan banyak mengingat pada 2024 mendatang pemilu bakal dilaksanakan serentak.

Waktu 6 hari membuat proses ajudikasi dalam bentuk pembuktian/mendengarkan keterangan ahli, saksi, dan pemohon (ajudikasi) dipaksakan dalam 1 hari saja.

"Kami yakin KPU bisa memahami beban Bawaslu yang berat. Ini juga beban KPU provinsi maupun kabupaten/kota," ucap Bagja.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/10/16435601/terus-berkomunikasi-bawaslu-optimistis-kpu-melunak-soal-masa-sengketa

Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke