Syahril mengatakan, 24 kasus tersebut terdiri dari 7 orang berstatus probable dan 17 orang berstatus pending klasifikasi.
"Jumlah kasus 2 Juni 2022 pukul 16.00, total 24 pasien dengan klasifikasi 7 probabel dan 17 pending classification," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Syahril mengatakan, dari jumlah tersebut, 7 pasien di antaranya meninggal dunia yaitu 3 orang berstatus probable dan 4 orang berstatus pending klasifikasi.
Sementara itu, 13 orang lainnya masih dalam perawatam di ruang sakit terdiri dari 3 orang probable dan 10 orang pending klasifikasi.
"4 orang sembuh/dipulangkan yaitu 1 probable dan 3 pending classification," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, 24 kasus dugaan hepatitis akut tersebut tersebar di 16 provinsi di Indonesia di antaranya, Sumatera Utara (1 pending klasifikasi), Sumatera Barat (1 probable, 1 pending klasifikasi), Riau (1 pending klasifikasi), Jambi (1 probabel), Bangka Belitung (1 pending klasifikasi).
Kemudian, DKI Jakarta (3 probable, 2 pending klasifikasi), DI Yogyakarta (1 pending klasifikasi), Jawa Tengah (1 probable), Jawa Timur (2 pending klasifikasi), Bali (1 probable, 1 pending klasifikasi), Nusa Tenggara Barat (1 pending klasifikasi).
Terakhir, Sulawesi Selatan (2 pending klasifikasi), Sulawesi Barat (1 pending klasifikasi), Sulawesi Utara (1 pending klasifikasi), Kalimantan Barat (1 pending klasifikasi) dan Kalimantan Timur (1 pending klasifikasi).
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/03/13414931/kemenkes-24-kasus-dugaan-hepatitis-akut-7-orang-di-antaranya-meninggal