Salin Artikel

Kemenkes: 24 Kasus Dugaan Hepatitis Akut, 7 Orang di Antaranya Meninggal

Syahril mengatakan, 24 kasus tersebut terdiri dari 7 orang berstatus probable dan 17 orang berstatus pending klasifikasi.

"Jumlah kasus 2 Juni 2022 pukul 16.00, total 24 pasien dengan klasifikasi 7 probabel dan 17 pending classification," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Syahril mengatakan, dari jumlah tersebut, 7 pasien di antaranya meninggal dunia yaitu 3 orang berstatus probable dan 4 orang berstatus pending klasifikasi.

Sementara itu, 13 orang lainnya masih dalam perawatam di ruang sakit terdiri dari 3 orang probable dan 10 orang pending klasifikasi.

"4 orang sembuh/dipulangkan yaitu 1 probable dan 3 pending classification," ujarnya.

Lebih lanjut, Syahril mengatakan, 24 kasus dugaan hepatitis akut tersebut tersebar di 16 provinsi di Indonesia di antaranya, Sumatera Utara (1 pending klasifikasi), Sumatera Barat (1 probable, 1 pending klasifikasi), Riau (1 pending klasifikasi), Jambi (1 probabel), Bangka Belitung (1 pending klasifikasi).

Kemudian, DKI Jakarta (3 probable, 2 pending klasifikasi), DI Yogyakarta (1 pending klasifikasi), Jawa Tengah (1 probable), Jawa Timur (2 pending klasifikasi), Bali (1 probable, 1 pending klasifikasi), Nusa Tenggara Barat (1 pending klasifikasi).

Terakhir, Sulawesi Selatan (2 pending klasifikasi), Sulawesi Barat (1 pending klasifikasi), Sulawesi Utara (1 pending klasifikasi), Kalimantan Barat (1 pending klasifikasi) dan Kalimantan Timur (1 pending klasifikasi).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/03/13414931/kemenkes-24-kasus-dugaan-hepatitis-akut-7-orang-di-antaranya-meninggal

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke