Salin Artikel

Pemerintah Pertanyakan Alasan Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia

Menurut dia, jika alasannya karena Covid-19, banyak negara yang penangannya lebih buruk dari Indonesia.

“Pertanyaan kami tentunya apa yang mendasari list tersebut. Kalau list tersebut adalah terkait Covid-19, saya kira banyak sekali negara yang tidak masuk di dalam list 16 itu yang kondisi Covid-19-nya jauh lebih buruk dari kita,” kata Retno selepas rapat bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Retno telah menerima informasi mengenai pelarangan tersebut beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Selain itu, Retno menugaskan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi agar berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mempertanyakan hal serupa.

“Dan saya melakukan komunikasi juga dengan Menlu Saudi Arabia dan mereka berjanji akan melihat (meninjau),” kata dia.

Di samping itu, Retno menyampaikan bahwa Menlu Arab Saudi direncanakan mengunjungi Indonesia.

Momen kunjungan tersebut pun akan dimanfaatkan Indonesia untuk membahas pelarangan yang dikeluarkan Arab Saudi.

Kalau pun Menlu Arab Saudi akhirnya batal berkunjung, Indonesia masih memiliki kesempatan lain, yakni pada saat penyelenggaraan pertemuan para Menlu di G20 awal Juli 2022.

“Di mana Menlu Saudi Arabia juga akan hadir. Jadi saya akan gunakan kesempatan untuk membahas mengenai isu itu,” kata dia.

Adapun warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covod-19 di negara-negara tersebut.

Hal ini dikonfirmasi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat), Sabtu (21/5/2022), dilansir Saudi Gazette.

Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. Indonesia pun juga masuk dalam daftar.

Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menegaskan, masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.

Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.

Menurut dia, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab.

Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/20435671/pemerintah-pertanyakan-alasan-saudi-larang-warganya-kunjungi-indonesia

Terkini Lainnya

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke