Salin Artikel

Gus Halim Paparkan 8 Rencana Program Kerja Kemendesa PDTT 2023

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan delapan rencana program kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Pertama, kata dia, terkait dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesehatan warga desa. Ketiga, upaya penanggulangan masalah pengangguran di desa.

“Terkait kemiskinan ekstrem, ada bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) serta peningkatan sentra pangan di kawasan transmigrasi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, lanjut dia, untuk upaya peningkatan kualitas SDM dan kesehatan akan dilakukan melalui program konvergensi stunting dan pendidikan vokasi di desa.

Untuk penanggulangan pengangguran di desa, Kemendesa PDTT akan menciptakan lapangan kerja melalui padat karya tunai desa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri agenda rapat kerja (raker) dalam rangka penyampaian hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Pada kesempatan itu juga dilakukan pembicaraan pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga (RKA-KL) Kemendesa PDTT sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Mengangkat tema peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kemendesa PDTT mengusulkan alokasi pagu indikatif 2023 sebesar Rp 3 triliun.

Gus Halim mengungkapkan, rencana kerja keempat adalah mendorong pemulihan dunia usaha desa.

Pemulihan usaha tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) serta desa wisata.

“Untuk peran kelima, yaitu revitalisasi industri dan penguatan riset terapan. Kebetulan di Kemendesa PDTT tidak ada dukungan major project-nya,” ujar Gus Halim.

Rencana program kerja keenam, lanjut dia, adalah pembangunan desa rendah karbon dan transisi energi. Hal ini dilakukan melalui pengembangan desa perhutanan sosial serta rehabilitasi mangrove dan kawasan pesisir.

Sementara itu, rencana ketujuh adalah percepatan pembangunan infrastruktur dasar melalui pembangunan desa cerdas atau smart village.

Selain pembangunan juga dilakukan pemberdayaan masyarakat lewat program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas).

“Rencana kedelapan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menginventarisasi dan pemetaan hak pengelolaan lahan (HPL) di kawasan transmigrasi di sekitar ibu kota,” ujarnya.

Akomodasi masukan dan usulan Komisi V DPR RI

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengatakan, pihaknya juga mengakomodasi beberapa masukan dan usulan Komisi V DPR RI sebagai bagian dari kegiatan Kemendesa PDTT 2023.

Beberapa masukan DPR tersebut dihasilkan dari hasil kunker DPR pada masa persidangan I sampai IV tahun sidang 2021-2022. Baik pada masa kunker spesifik maupun reses.

Beberapa usulan dari DPR itu berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan. Utamanya penguatan BUMDes dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan kelembagaan ekonomi masyarakat desa.

Di samping itu, ada juga upaya mewujudkan tenaga pendamping desa yang memiliki kompetensi dan profesionalitas. Terutama dalam memanfaatkan DD sesuai dengan prioritas dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri.

"Hasil kunjungan kerja pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI sudah saya terima dan Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dalam RKA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023," kata Gus Halim.

Ketika memang ada yang bersifat mendesak, lanjut dia, pihaknya akan segera membicarakan lebih lanjut agar terwujud hasil optimal dan bisa ditindaklanjuti pada TA 2022.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI telah sepakat akan memperjuangkan peningkatan anggaran Kemendesa PDTT TA 2023 untuk membiayai program prioritas nasional di bidang perdesaan.

Pasalnya, anggaran sebesar Rp 3 triliun yang diberikan dinilai tidak sebanding dengan beban kegiatan pembangunan dan pemberdayaan pada 74.961 desa di seluruh Indonesia.

"Komisi V DPR RI bersama Kemendesa PDTT akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN di DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat rapat kerja, Senin (30/05/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/10483821/gus-halim-paparkan-8-rencana-program-kerja-kemendesa-pdtt-2023

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke