Salin Artikel

Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Mengaku Tak Tahu Ada Pengaturan Pemenang Tender Proyek di Wilayahnya

Hal itu disampaikan Terbit yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Muara Perangin-angin.

“Selama menjabat saudara pernah dengan istilah daftar pengantin?,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).

“Tidak Pak,” jawab Terbit.

Adapun dalam surat dakwaan disebutkan, daftar pengantin adalah proyek-proyek yang harus dimenangkan oleh berbagai perusahaan kolega Terbit.

Daftar itu dibuat oleh empat orang kepercayaan Terbit yakni kakak kandungnya, Iskandar Perangin-angin dan tiga kontraktor yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitri.

Jaksa menduga perusahaan yang ditunjuk menjadi pemenang tender wajib memberi upeti pada Terbit melalui empat orang tersebut.

Namun, Terbit kembali menjawab tidak tahu menahu seputar penentuan commitment fee itu.

“Saudara pernah dengar adanya kewajiban commitment fee yang dikumpulkan Iskandar?,” kata jaksa.

“Tidak tahu,” sebutnya.

“Pernah dengar keluh kesah pengusaha?,” cecar jaksa.

“Tidak karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha,” jawabnya.

Dalam perkara ini Terbit diduga menerima suap dari Muara Perangin-angin senilai Rp 572.000.000.

Jaksa menduga suap itu diberikan karena dua perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki telah mendapatkan tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Tak hanya dari Muara, jaksa menduga Terbit menerima berbagai uang lain dari perusahaan-perusahaan yang menjadi koleganya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/22104411/bupati-nonaktif-langkat-terbit-rencana-perangin-angin-mengaku-tak-tahu-ada

Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke