Salin Artikel

Pindah ke Komisi VIII, Luqman Hakim Sebut Dirinya Bertugas Sejak 23 Mei

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengungkapkan kronologi dirinya kembali terkena rotasi dari fraksinya.

Sebelumnya, dia duduk sebagai wakil ketua Komisi II, kemudian dipindah ke anggota Komisi IX, dan kini berada di Komisi VIII DPR sebagai anggota.

Luqman mengaku, surat penugasan terhadap dirinya di Komisi VIII berlaku sejak 23 Mei 2022.

"Berlaku mulai tanggal 23, 23 Mei, suratnya kalau enggak salah tanggal 20 tapi penugasannya berlaku mulai 23 Mei," kata Luqman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Politisi PKB itu mengaku tak mempermasalahkan soal rotasi yang berulang kali dialaminya.

Ia menilai hal itu merupakan hal biasa dalam lingkup fraksi.

"Hahaha, ya biasa aja lah. Saya kira di manapun di komisi berapapun yang penting niatnya untuk berjuang demi keadaan rakyat yang lebih baik," ujarnya.

Lebih jauh, Luqman mengaku tidak mengetahui alasan terkait dipindahkan ke Komisi VIII.

Tetapi, dia menjelaskan bahwa dirinya belum sempat mengikuti rapat di Komisi IX setelah dipindahkan dari Komisi II.

"Ya terus terang belum sempat ikut rapat. Belum, tanggal 12 April surat turun, pindahin aku dari pimpinan Komisi II ke Komisi IX. Itu tanggal 12, tanggal 14 sudah penutupan masa sidang," ungkapnya.

"Masuk masa sidang tanggal berapa itu ya lupa aku, terus aku ada acara di luar kota. Belum sempat ikut rapat sudah pindah," cerita Luqman.

Sebelumnya diberitakan, Luqman Hakim diketahui pindah ke Komisi VIII DPR. Hal ini diketahui setelah dirinya terlihat ikut rapat yang membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji 2022 bersama Menteri Agama di Komisi VIII, Senin.

Adapun Luqman sebelumnya diketahui merupakan Wakil Ketua Komisi II. Namun kemudian dirotasi ke Komisi IX sebagai anggota.

"Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Luqman mengaku siap ditugaskan di mana pun dan ia juga berterima kasih atas penugasan baru tersebut karena menurutnya ia akan mendapat pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX yang membidangi isu kesehatan dan ketenagakerjaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/15070251/pindah-ke-komisi-viii-luqman-hakim-sebut-dirinya-bertugas-sejak-23-mei

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke