Salin Artikel

Menag Sebut 96,3 Persen Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Pelaksanaan Haji 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah Indonesia akan memberangkatkan calon jemaah haji 2022 sebanyak 99.489 orang.

Adapun mayoritas calon jemaah disebut sudah melakukan pelunasan ibadah haji, baik reguler maupun khusus.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 yang sudah disepakati sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.

"Jumlah keseluruhan jemaah haji adalah 99.489 (orang), yang sudah melunasi 95.807 (orang), yang belum melunasi 3.682 (orang). Sehingga secara keseluruhan jumlah jemaah yang sudah melunasi berkisar 96,30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Yaqut menuturkan, terkait calon jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan totalnya sebanyak 89.715 orang.

Jumlah itu tercatat dari total calon jemaah haji reguler sebanyak 92.825 orang.

"Sehingga, yang belum melunasi sebanyak 3.110 jemaah atau yang sudah lunas sekitar 96,65 persen," jelasnya.

Sementara itu, terkait calon jemaah haji khusus, tercatat yang berhak melunasi sebanyak 6.664 orang.

Untuk yang sudah melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji khusus sebanyak 6.092 orang.

"Yang belum melunasi 572. Yang sudah lunas, dihitung prosentasenya 91,42 persen," tambah Yaqut.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR sebesar Rp 81.747.844,04.

"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/12072171/menag-sebut-963-persen-calon-jemaah-sudah-lunasi-biaya-pelaksanaan-haji-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke