Salin Artikel

ICW Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Salah Satunya oleh Oknum Partai

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya berbagai bentuk potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia.

Hal itu didapatkan dari hasil pemantauan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten pada periode Pemantauan Maret–November 2021.

“Temuan mengenai adanya potongan biaya yang dikenakan kepada pondok pesantren terjadi hampir di seluruh wilayah pemantauan. Besaran potongan maupun modusnya pun beragam,” ujar Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam pemaparan hasil pemantauan yang digelar di Hotel Swiss Belresidences, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Agus mencontohkan adanya potongan bantuan oleh pihak ketiga sebesar satu juta rupiah hingga 50 persen dari nilai bantuan yang didapat yang terjadi di Provinsi Aceh.

Menurut dia, pihak yang mengurus bantuan itu mengaku mendapatkan potongan itu sebagai ucapan terima kasih karena membantu.

“Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kebanyakan sudah terjadi kesepakatan atau perjanjian antara pihak ketiga dengan pengurus pondok pesantren,” papar Agus.

“Potongan sebesar Rp 1 juta dialami salah satu pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Bireuen, Aceh, di mana mereka mendapat nilai bantuan sebesar Rp 40 Juta, namun sebesar Rp 1 juta diakui oleh pihak pimpinan pondok pesantren sebagai bentuk terima kasih kepada pihak yang telah membantu pencairan dana BOP Pesantren,” terang dia.

Sementara itu, kasus potongan bantuan sebesar 50 persen dialami oleh tiga Pondok Pesantren di Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh utara, Desa Paya, Desa Matang dan Desa Matang yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai fasilitator.

Fasilitator ini, lanjut dia, memberi informasi mengenai program BOP kepada pihak pesantren yang kemudian memperkenalkan mereka kepada kepada oknum mahasiswa yang akan mengurus proses pencairan dana BOP.

“Modus pemotongan dilakukan dengan melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak pesantren bahwa bantuan ini akan dikenakan potongan sebesar 50 persen,” jelas Agus.

“Setelah perjanjian disepakati para oknum dan pihak pesantren mendatangi bank untuk mencairkan dana BOP, kemudian potongan sebesar 50 persen diberikan kepada oknum tersebut,” kata dia.

Selain Aceh, Kasus pemotongan dana BOP pun ditemukan di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di pondok pesantren yang beralamat di Desa Mesjid Lama Talawi Batu Bara yang dikenakan pemotongan sebesar Rp 10 juta.

Agus mensinyalir, ada orang yang mengaku dari partai tertentu yang melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid.

“Oknum partai ini dibantu oleh tim sukses pemilu legislatif 2019 untuk mengkoordinir beberapa pondok pesantren di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Padang Lawas,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Agus, berdasarkan penjelasan informan di lapangan, didapatkan informasi bahwa oknum tersebut memang sudah sering mengkoordinir hibah bantuan pondok pesantren.

Menurutnya, pihak ketiga diketahui tidak hanya membantu mengurus pencairan dana bantuan BOP, tetapi juga membantu proses laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOP.

“Artinya ada kemungkinan laporan penggunaan dana BOP yang disampaikan pondok pesantren merupakan laporan fiktif karena ada penggunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan petunjuk teknis (juknis), yaitu mengenai peruntukan penggunaan dana BOP,” kata dia.

Selain itu, pemotongan dan rekayasa dokumen juga terjadi di daerah Tlanakan, Pamekasan, yang dilakukan seorang yang mengaku sebagai perwakilan dari partai politik tertentu.

Modusnya, papar Agus, adalah mengumpulkan sejumlah nama musholla untuk diajukan ke Kementerian Agama pusat terkait dana bantuan Covid-19.

Menurutnya, semua persyaratan dikerjakan oleh orang tersebut, mulai dari pembuatan rekening, pengajuan ijin operasional lembaga ke Kemenag Kabupaten Pamekasan. Sementara pihak penerima hanya tinggal menunggu waktunya pencairan.

“Ketika sudah pencairan, pengurus pesantren dibebankan tarif imbalan antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta untuk masing-masing lembaga,” ujar Agus.

“Kemudian dana BOP untuk pondok pesantren daerah Larangan dipotong sebesar 30 persen. Pelaku pemotongan mengaku sebagai staf ahli DPR,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19.

Dana itu akan diberikan sebagai bantuan operasional (BOP) ke 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), dengan jumlah bantuan sebesar Rp 25 juta.

Kemudian 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dengan jumlah bantuan Rp 40 juta dan 2.235 pesantren kategori besar (lebih dari 1.500 santri) dengan nilai bantuan Rp 50 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/28/12501491/icw-ungkap-dugaan-pemotongan-dana-bantuan-pesantren-salah-satunya-oleh-oknum

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke