Salin Artikel

Mahfud: Ada yang Suka dan Tidak soal DOB Itu Hal yang Biasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, adanya pihak yang suka atau tidak suka dengan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua, merupakan hal biasa.

Dia mengatakan, pemerintah tetap berjalan dengan rencana tersebut

"Bagi pemerintah DOB itu jalan. Bahwa ada yang suka, ada yang tidak itu biasa saja. UU apapun bukan hanya DOB, kalau anda mau lihat yang tidak setuju, ya ada yang tidak setuju," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5/2022).

Dia melanjutkan, saat ini sudah ada sejumlah deklarasi oleh para bupati di Papua yang setuju dengan rencana DOB.

Para bupati juga menyiapkan diri untuk menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru.

Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan, masih hanyak demo yang tidak sepakat dengan rencana DOB itu.

"Tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu, prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak sekarang kalau soal pendapat itu pasti bisa berbeda. Nanti kan itu ada yang memutuskan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menduga, ada agenda politik di balik agenda diam-diam itu. 

Ia mengatakan, sejumlah anggota MRP menyetujui kebijakan politik pemerintah pusat untuk pemekaran wilayah di Provinsi Papua serta revisi kedua Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua dalam pertemuan itu.

“Kami menyesalkan adanya pertemuan Presiden dengan sejumlah orang yang dipakai secara sepihak untuk mendukung kebijakan pemerintah," kata Timotius kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

"Untuk diketahui, bahwa yang hadir dari MRP dalam pertemuan tersebut adalah oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP," ia menambahkan.

Ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut tidak sah dan bukan menjadi sikap resmi kelembagaan.

Selain itu, ia menambahkan, kepergian sejumlah anggota MRP itu juga bukan tanpa izin pimpinan MRP.

Jokowi maupun pihak istana, sebut dia, juga tidak pernah mengirim undangan seara resmi kepada MRP menyangkut pertemuan hari ini.

Terlebih, sejauh ini MRP secara kelembagaan juga menolak rencana pemekaran wilayah Papua. Bahkan, tiga pimpinan MRP saat ini juga tercatat sebagai pemohon uji materiil revisi kedua UU Otsus yang persidangannya masih bergulir di Mahkamah Konstitusi sampai sekarang.

Sehingga, dukungan sejumlah anggota MRP terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam forum yang terkesan direncanakan diam-diam terasa janggal.

Padahal, dalam lawatannya ke Jakarta secara resmi beberapa waktu lalu, Timotius mengaku telah meminta kepada Jokowi agar mengundang MRP secara resmi apabila hendak bertemu, baik mengundang pimpinan maupun mengundang anggota MRP atas mandat pimpinan.

"Dugaan kami ada settingan dari pihak tertentu," kata Timotius.

“Tidak ada perjalanan dinas dari lembaga MRP, Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jadi tidak mewakili lembaga. Mungkin mereka mewakili kalangan mereka sendiri," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/13254231/mahfud-ada-yang-suka-dan-tidak-soal-dob-itu-hal-yang-biasa

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke