Salin Artikel

Beredar Foto Tersangka Tahan Banurea Gunakan Ponsel di Mobil Tahanan, Ini Penjelasan Kejagung

Hal itu disampaikan Ketut merespons foto Tahan yang tampak menggunakan handphone saat berada di dalam mobil tahanan Kejagung.

Ia menegaskan handphone itu saat ini telah disita oleh tim penyidik.

“Pada saat itu memang diberikan kesempatan untuk memberitahukan keluarganya bahwa yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan,” sebut Ketut pada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).

Ketut menyebut, komunikasi dengan keluarga dilakukan Tahan untuk membawakan berbagai kebutuhan.

Ia memastikan Tahan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi apapun selama ditahan.

“Mungkin untuk mempersiapkan perlengkapan, pakaian, dan lain sebagainya, yang penting di dalam tahanan yang bersangkutan tidak menggunakan alat komunikasi,” tuturnya.

Ketut menyampaikan foto yang tersebar itu terjadi setelah Tahan ditetapkan sebagai tersangka dan hendak dibawa ke ruang tahanan, Kamis (19/5/2022).

“Kejadian kemarin pada saat dibawa ke tempat penahanan,” imbuhnya.

Saat ini, Tahan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Ia merupakan Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan periode Februari 2022.

Tahan pernah menjabat sebagai Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020. Tugasnya memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan dan turunannya yang diajukan pelaku usaha.

Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/21/21262001/beredar-foto-tersangka-tahan-banurea-gunakan-ponsel-di-mobil-tahanan-ini

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke