Salin Artikel

Formappi: Ada Kemajuan, Pimpinan DPR Bersedia Bertemu Pengunjuk Rasa

Seperti diketahui, dalam unjuk rasa menolak penundaan Pemilu 2024 pada 11 April 2022, tiga wakil ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel menemui pengunjuk rasa bersama Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo.

Lalu, pada 21 April 2022, Dasco dan Gobel menerima perwakilan pengunjuk rasa yang memprotes Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikah harga di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.

"Ada sebuah kemajuan dalam masa sidang IV ini di mana pimpinan DPR bersedia bertemu dan menerima para pengunjuk rasa, demonstran," kata peneliti Formappi Djadiono dalam konferensi pers, Kamis (12/5/2022).

Djadijono mengatakan, tindakan tersebut merupakan sebuah kemajuan karena sebelumnya sangat jarang ada anggota bahkan pimpinan DPR yang bersedia menerima pengunjuk rasa, baik di luar mapun di dalam Gedung DPR.

"Artinya sudah timbul suatu kesadaran di kalangan DPR bahwa salah satu tugas DPR adalah menerima dan menampung, serta menyalurkan aspirasi dari masyarakat, dan menemui atau menerima para demonstrasi adalah dalam kerangka itu," kata Djadijono.

Ia melanjutkan, hal itu merupakan langkah baik karena pengunjuk rasa akan merasa aspirasinya telah ditampung dan diterima oleh pihak terkait sehingga mencegah terjadinya kerusuhan.

"DPR juga harus sadar bahwa terjadinya demo-demo tersebut menggambarkan DPR kurang bekerja dengan baik. Selain itu DPR juga perlu meminta maaf kepada para pendemo karena belum bekerja dengan baik," ujar Djadijono.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/16355941/formappi-ada-kemajuan-pimpinan-dpr-bersedia-bertemu-pengunjuk-rasa

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke