Salin Artikel

Resmi Jadi Penjabat Gubernur, Paulus Waterpauw Akan Gunakan Pendekatan Humanis di Papua Barat

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menegaskan, akan menggunakan dialog dan pendekatan humanis kepada masyarakat Papua Barat dalam menjalankan tugasnya. 

"Tidak (menggunakan pendekatan keamanan), kita akan dialog. Pendekatan humanis itu penting," ujar Paulus di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).

Dia menambahkan, sebagai penjabat kepala daerah, dia akan segera bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjalankan agenda di daerah.

"Kan ada agenda besar strategis yang dilaksanakan oleh seorang penjabat itu, kami akan bekerja sama dengan bupati, wali kota, para penyelenggara secara umum di Papua dan Papua Barat," tuturnya.

Paulus menegaskan, kerja sama juga diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai penjabat gubernur yang baru dilantik, Paulus pun mengaku mendapat sejumlah arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Antara lain, menyukseskan Pemilu 2024, pelaksanaan aksi untuk daerah otonomi baru (DOB), otonomi khusus Papua dan komunikasi dengan seluruh stakeholder di daerah.

"Yang lain-lain tentang kemiskinan ekstrem Papua dan Papua Barat menjadi wilayah yang di depan itu kita tangani bersama," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Paulus pun memberikan tanggapan soal sejumlah pihak yang menyampaikan penolakan atas penunjukan dirinya sebagai pj Gubernur Papua Barat.

Menurutnya, penolakan merupakan hal biasa.

"Itu hanya bagian dari upaya untuk memberikan dorongan sebenarnya berarti kan ada catatan dari mereka yang saya belum tahu," katanya.

"Sejauh mana pikiran mereka, saya akan komunikasi, merangkul mereka, mengajak bicara. Ayo sama-sama kita kerja," tambah Paulus.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Paulus Waterpauw sebagai pj Gubernur Papua Barat pada Kamis pagi.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), yakni Keppres Nomor 50/P Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Keppres ini mulai berlaku saat pelantikan pejabat, yakni pada 12 Mei 2022.

Paulus untuk sementara menggantikan tugas Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.

Paulus adalah seorang polisi yang dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri oleh Tito pada 22 Oktober 2021 lalu.

Sebelum menduduki jabatan di Kemendagri, Paulus pernah menduduki posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Saat menjabat Kabaintelkam dia diberi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau perwira bintang tiga Polri.

ebelum menjadi Kabaintelkam, Paulus pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dengan pangkat Inspektur Jenderal.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/15082521/resmi-jadi-penjabat-gubernur-paulus-waterpauw-akan-gunakan-pendekatan

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke