Salin Artikel

Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak Tampik BAP Miliknya Sendiri soal Pengedar Narkoba

Dalam BAP nomor 14 itu, ia menyampaikan mendapatkan uang dari hasil mengedarkan narkoba di salah satu klub malam di Kota Yogyakarta.

“Dalam BAP saudara menjelaskan memperoleh modal (usaha) dari menyisihkan sebagian uang bulanan yang diberikan oleh Wawan Ridwan,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).

“Kemudian sewaktu di Yogyakarta sempat masuk ke dunia malam, menjadi pengedar atau penyalur bisnis narkoba dari Pedro yang biasanya ada di klub malam Boshe,” sambungnya.

Farsha menjawab bahwa orang bernama Pedro itu tidak terkait dengan usahanya.

“Kalau soal mengedarkan narkoba?,” sebut jaksa.

“Bukan. Saya bukan pengedar, saya juga bukan pemakai dan penjual,” tutur dia.

Ia mengaku keterangan terkait penjualan narkoba dibuat oleh penyidik KPK.

Farsha menegaskan tak pernah menyebutkan keterangan tersebut.

Hakim ketua Fahzal Hendri lantas mendalami keterangan itu. Apalagi, Farsha telah menandatangani BAP tersebut.

“Tapi keterangan ini kan saudara paraf?,” cecar Fahzal.

“Saya sudah pastikan tapi penyidik menyampaikan,’Oh ini penjual ini, pengedar ini,’ Berkali-kali saya pastikan, lalu penyidik menyampaikan enggak apa-apa ditulis seperti ini saja,” imbuh dia.

Terakhir, Fahzal menegaskan bahwa pertanyaan jaksa dan hakim tidak terkait penjualan narkoba.

“Yang dimaksud adalah untuk mengetahui dari mana sumber uang di rekening saudara itu,” tegas Fahzal.

Diketahui rekening Bank Mandiri Farsha berisi uang senilai Rp 8,8 miliar.

Jaksa mencurigai aliran uang itu berasal dari pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan.

Pasalnya, Farsha masih berstatus sebagai mahasiswa.

Sementara, Farsha mengaku uang di rekeningnya sejumlah Rp 300 juta diambil dari brankas Wawan, sisanya adalah fee dari seseorang bernama Susi yang memintanya menukarkan valas ke dalam rupiah.

Uang di rekening Farsha itu pun mengalir ke mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti sebesar Rp 647,8 juta.

Dalam perkara ini, Wawan tak hanya didakwa melakukan pencucian uang, tapi juga penerimaan suap senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi Rp 2,4 miliar.

Korupsi itu disebut jaksa terkait peran Wawan merekayasa kewajiban pajak sejumlah perusahaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/21525991/anak-terdakwa-korupsi-ditjen-pajak-tampik-bap-miliknya-sendiri-soal-pengedar

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke