Salin Artikel

Imbau Pemudik Taati Prokes, Wapres: Jangan Bawa Virus ke Kampung

"Ini harus dijaga. Jangan dari kota membawa virus ke kampung dan dari kampung jangan membawa virus ke kota," kata Ma'ruf di Yogyakarta, Jumat (22/4/2022), dikutip dari siaran pers.

Selain menjaga protokol kesehatan, Ma'ruf juga berpesan agar para pemudik melakukan vaksinasi khususnya vaksinasi booster agar lebih aman.

Sebab, di tempat yang mereka tuju ada orangtua, orang sakit, dan anak-anak yang termasuk kelompok rentan Covid-19.

Di samping itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan berbagai upaya agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di beberapa negara akhir-akhir ini.

"Di beberapa negara sudah mulai ada peningkatan, seperti di Inggris dan Cina. Kita tidak ingin dengan adanya lebaran dan mudik ini kemudian menjadi sebab terjadinya peningkatan (kasus Covid-19). Itu yang harus kita jaga," ujar Ma'ruf.

Berdasarkan hasil survey tentang potensi pemudik pada mudik lebaran tahun 2022 yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub), ditemukan bahwa pengguna kendaraan pribadi baik mobil maupun motor akan mendominasi pergerakan mudik.

Tercatat, sebanyak 40 juta orang memilih menggunakan kendaraan pribadi, dari total 79,4 juta orang yang diprediksi akan melakukan mudik.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, pilihan moda transportasi terbanyak kedua setelah kendaraan pribadi, yaitu angkutan jalan (bus dan penyeberangan) sebanyak 26,7 juta orang.

Kemudian pesawat 8,9 juta orang, kereta api 8,2 juta orang, kapal, 1,4 juta, dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.

“Dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari Jabodetabek,” ujar Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis (6/4/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/22/17204711/imbau-pemudik-taati-prokes-wapres-jangan-bawa-virus-ke-kampung

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke