Salin Artikel

412 Korban Robot "Trading" DNA Pro Melaporkan Kerugian Rp 31 Miliar ke Bareskrim

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan korban kasus penipuan via aplikasi robot trading DNA Pro masih terus melaporkan kerugian yang dialaminya ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebanyak 412 korban yang mengklaim rugi Rp 31 miliar mendatangi Bareskrim pada Kamis (14/4/2022) untuk melaporkan kasusnya.

"Kami dari Fraternity Law Firm mewakili para korban robot trading DNA pro mengajukan laporan polisi. Jadi total korban yang kami wakili sebanyak 412 orang dengan total kerugian yaitu Rp 31 miliar," kata kuasa hukum korban, Charles Situmorang di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Charles mengatakan ratusan korban itu berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa Timur, Bali, Ambon, hingga Papua.

Menurut Charles, korban dijanjikan keuntungan hingga 20 persen per bulan dari dana awal yang diinvestasikan.

"Nah sebagaimana yang disampaikan oleh kepolisian bahwa para pelaku ini, terlapor ini, upaya mereka mengiming-imingi keuntungan yang passive income ya per hari 1 persen, per bulan 20 persen," ujarnya.

Charles juga mengatakan pihaknya telah memberikan sebanyak 1.013 lembar bukti transfer dari para korban.

Ia juga mengatakan, bukti transfer dari korban banyak ditujukan ke rekening PT Digital Net Aset dan ke pihak terkait bernama Refa Immanuel Tan.

"Nah itu bisa dibuktikan semua, dan bukti-bukti itu semua sudah kita serahkan kepada pihak penyidik dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik. Mereka menyampaikan bahwa dalam waktu jangka dekat mereka akan melakukan penyitaan atau mungkin follow the money atau aset, untuk meminimalisir kerugian yang diderita korban atau tindak pidana pencucian dari kasus ini," imbuhnya.

Selain itu, ia menegaskan, laporan 412 korban itu telah digabungkan ke laporan yang sebelumnya. Hal itu dilakukan agar memudahkan penyidik dalam proses penyidikan.

"Nah ini diskusi kita dengan pihak penyidik, kita menyampaikan, tadi kitanya niat untuk satu laporan sendiri, cuma disampaikannya oleh penyidik, sudah ikut gabung yang lain nanti kita akan berikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau penyelidikan," tuturnya.

Diketahui, polisi masih terus mendalami kasus penipuan via aplikasi DNA Pro.

Bahkan, sejumlah saksi dan artis terkait sudah ada yang diperiksa dalam kasus itu, di antaranya Ivan Gunawan.

Hingga saat ini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan, namun 6 lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Disinyalir, kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/22014491/412-korban-robot-trading-dna-pro-melaporkan-kerugian-rp-31-miliar-ke

Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke