Salin Artikel

Hens Songjanan Kembali Diterima Jadi Calon Prajurit, Brigitta Lasut: Proses Seleksi dan Administrasi Casis Harus Adil

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mempertimbangkan kembali pemberhentian Hens Songjanan sebagai calon prajurit TNI.

Diketahui, Hens Songjanan sebelumnya viral karena diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II tahun 2021.

Brigitta diketahui turut membantu agar Hens dapat kembali bergabung sebagai calon prajurit TNI.

Kepada Kompas.com, Brigitta bercerita bahwa niatnya membantu untuk mengingatkan agar semua anak Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara harusnya diberikan kesempatan selama memiliki kemampuan.

"Pada dasarnya di kasus ini kami ingin memastikan bahwa semua anak Indonesia yang mau memberi diri mengabdi untuk negara bisa diterima selama memiliki kemampuan," kata Brigitta, Rabu (13/4/2022).

Politisi Partai Nasdem itu mengaku awalnya menerima laporan soal Hens dari stafnya. Menurut dia, masyarakat memintanya untuk membantu Hens.

"Masyarakat Sulawesi Utara minta saya untuk membantu karena saya berhasil membantu di kasus Rafael dan kasus Debby. Akhirnya saya langsung mengirim surat ke Pak Andika dan Pak Dudung Sabtu kemarin," ucapnya.

Tak hanya kirim surat, Brigitta juga mengaku mengirim pesan melalui WhatsApp ke Panglima TNI dan KSAD.

Dalam surat tersebut, Brigitta mempertanyakan pemberhentian Hens.

Pasalnya, ia mendapatkan informasi bahwa secara administrasi Hens sudah jelas dan tak ada yang dipersoalkan.

"Kenapa masih dipulangkan? Nah, akhirnya Pak Andika langsung membalas dan mempelajari. Dan bekerja sama dengan Pak Dudung yang turun lapangan langsung mengecek tim di Maluku," tutur dia.

Adapun pengecekan tersebut, kata Brigitta, untuk memastikan terkait administrasi berupa identitas milik Hens yang diduga dipalsukan oleh ayahnya.

Setelah diperiksa, nyatanya kartu keluarga (KK) milik Hens sudah diperbaiki.

"Keterangan Dukcapil, yang bersangkutan kartu keluarganya sudah diperbaiki," tutur dia.

Akhirnya, ia menerima kabar bahwa Panglima dan KSAD memastikan Hens aman untuk kembali ikut serta dalam pelantikan prajurit.

"Pelantikan menurut info kalau tidak Sabtu ini, mungkin Minggu depan, yang pasti akan dilantik bersama-sama dengan rekan seangkatannya," terang Brigitta.

Lebih lanjut, ia berharap kasus Hens dapat menjadi pembelajaran soal keadilan bagi setiap warga negara.

Khususnya, bagi anak bangsa yang bercita-cita menjadi prajurit TNI.

"Dan dalam proses seleksi dan administrasi tentu diharapkan proses yang adil dan transparan bagi semua casis (calon siswa) terlepas dari latar belakangnya," katanya.

"Kesalahan orangtua tidak boleh anak yang jadi korban. Negara harus hadir menjadi penengah dan penjamin," pungkas Brigitta.

Sebelumnya diberitakan, seminggu menjelang pelantikan, Hens DJ Songjanan dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.

Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hans tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku.

Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/15393331/hens-songjanan-kembali-diterima-jadi-calon-prajurit-brigitta-lasut-proses

Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke