Salin Artikel

Kasus Suap Bupati Langkat, Jaksa Ungkap Sebutan "Perwakilan Istana" dan "Pak Kades"

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk penyuap Terbit, Direktur CV Nizhami Muara Perangin-Angin.

Jaksa menjelaskan, Iskandar sebagai Kepala Desa Balai Kasih menjadi perpanjangan tangan Terbit untuk menentukan perusahaan yang mengerjakan 65 proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang dibiayai oleh APBD.

Pada 24 September 2021, lanjut Jaksa, Kasubbag Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Langkat Yoki Eka menyampaikan pada Kabag UKPBJ Suhardi bahwa dua anak buah Terbit yaitu Marcos Surya dan Shuhanda Citra telah memberikan daftar proyek Dinas PUPR yang telah diatur oleh Iskandar.

“Pagu anggaran serta nama-nama perusahaan atau kontraktor yang akan mengerjakan paket itu penentuannya dilakukan oleh ‘perwakilan istana’ yaitu Iskandar,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Sementara itu istilah "pak kades" disampaikan Marcos dan Shuhanda ketika bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Langkat Sujarno.

“Dalam pertemuan itu keduanya memperkenalkan diri sebagai utusan dan orang kepercayaan Terbit dan ‘pak kades’ yaitu Iskandar,” kata jaksa.

Diketahui Terbit mempercayakan pengaturan proyek di Kabupaten Langkat pada Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi Syahfitra.

Berbagai perusahaan yang akan dimenangkan pada proses tender proyek dibawah kekuasaan Terbit diberi istilah Group Kuala.

Syaratnya, perusahaan itu mesti membayar upeti atau commitment fee pada Terbit sebesar 16,5 persen dari keseluruhan dana proyek.

“Jika setoran atau commitment fee yang diberikan kurang maka Terbit Rencana Perangin-Angin akan marah dan perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan paket pekerjaan lagi,” papar jaksa.

Dua perusahaan milik Muara Perangin-Angin yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki termasuk dalam grup itu.

Kedua perusahaan tersebut mendapat tender pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Jaksa menyebut Muara punya perjanjian dengan Group Kuala, harus memberikan 16,5 persen dana dari jumlah tender yang diterimanya.

Muara sempat melakukan negosiasi pada bawahan Terbit untuk memangkas jumlah commitment fee.

Permintaan itu pun dikabulkan Iskandar yang hanya meminta Muara jatah senilai 15,5 persen dari dana proyek.

Pada 18 Januari 2022, ketika Muara menyerahkan uang itu, tak lama berselang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Muara, Marcos, Shuhanda, dan Isfi serta mengamankan Terbit dan Iskandar.

Muara pun diduga memberi suap senilai Rp 572.000.000 pada Terbit melalui perantaranya.

Ia pun didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/06/20533451/kasus-suap-bupati-langkat-jaksa-ungkap-sebutan-perwakilan-istana-dan-pak

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke