Salin Artikel

Sistem Pemilu Block Vote

Negara yang menganut bentuk dan sistem pemerintahan yang sama belum tentu pula mengadopsi sistem pemilu yang sama. Hal ini bergantung pada prioritas kepentingan dari masing-masing negara.

Terdapat banyak sistem pemilu yang digunakan oleh negara-negara di dunia. Salah satunya adalah sistem pemilu block vote.

Ciri-ciri Sistem Pemilu Block Vote

Sistem block vote disebut juga approval voting. Ciri dari sistem pemilu block vote adalah:

Contoh Penerapan Sistem Pemilu Block Vote

Contoh penerapan sistem block vote adalah dalam sebuah distrik terdapat 10 kontestan, sedangkan dari distrik tersebut mendapatkan jatah dua anggota perwakilan.

Dengan menggunakan sistem block vote, maka pemilih akan memilih dua kontestan dalam pencoblosannya.

Dari keseluruhan kandidat yang ada, dua kontestan yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang dan menjadi wakil dari distrik tersebut.

Pemenang tidak diharuskan mendapatkan mayoritas suara absolut atau 50 persen + 1. Untuk menjadi pemenang, peserta pemilu cukup mendapatkan suara terbanyak.

Beberapa negara yang menerapkan sistem pemilu block vote adalah Palestina, Fiji, Laos, Virginia, Maldivia, Kuwait, Filipina, dan Mauritius.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Block Vote

Kelebihan sistem pemilu block vote adalah memberikan keleluasaan bagi pemilih untuk menentukan pilihannya. Sistem ini juga menguntungkan partai-partai yang punya basis keterikatan anggota dan organisasi yang kuat.

Sementara kekurangan dari sistem block vote adalah hasil dari sistem ini sulit untuk diprediksi. Terkadang menghasilkan hasil yang tidak diinginkan dalam sebuah pemilu.

Misalnya ketika pemilih memberikan semua suara kepada semua calon dari partai yang sama, maka perolehan suara menjadi tidak proporsional, sehingga kepentingan partai lain menjadi terabaikan.

Salah satu contoh kasusnya adalah pemilu di Mauritius pada tahun 1982 dan 1995. Di mana partai oposisi memenangkan kursi setiap kursi di legislatif dengan hanya 64 persen di tahun 1982 dan 65 persen di tahun 1995.

Kemenangan ini kemudian mendapat julukan "the best loser". Mauritius merupakan negara yang menganut sistem parlementer berdasarkan konsep oposisi. Hal ini akan menyebabkan ketidakefektifan dalam pemerintahan.

Selain itu, kekurangan lain dari sistem block vote adalah memicu kompetisi internal partai dari masing-masing calon untuk mendapatkan dukungan pemilih. Hal ini karena setiap partai boleh mencalonkan lebih dari satu calon.

Referensi

  • Labolo, Muhadam dan Teguh Ilham. 2017. Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep, dan Isu Strategis. Depok: PT Rajagrafindo Persada
  • Pamungkas, Sigit. 2009. Perihal Pemilu. Yogyakarta: POLGOV UGM

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/06/01000071/sistem-pemilu-block-vote

Terkini Lainnya

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke