Salin Artikel

Jokowi, Kepala Desa, dan Ruang Gaduh Wacana Presiden 3 Periode

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi perpolitikan negeri diramaikan dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Bukan hanya sekali wacana serupa mengemuka. Sejak Presiden Joko Widodo menjabat di periode kedua, diskursus presiden 3 periode sudah berembus setidaknya 3 kali.

Kali ini, usulan tersebut diserukan oleh para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Apdesi bahkan menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat 3 periode setelah Lebaran.

Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya mengaku, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode. Dukungan itu, kata dia, murni aspirasi para kepala desa.

"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," tuturnya dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Seketika hal ini menjadi polemik. Tak hanya karena perpanjangan masa jabatan presiden dinilai membangkang konstitusi, tetapi, manuver para kepala desa juga dianggap tidak tepat.

Hal ini pun dikhawatirkan menyebabkan kegaduhan yang berlarut dan melahirkan benturan-benturan.

Bikin gaduh

Direktur Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) Idil Akbar menilai, rencana deklarasi dukungan Jokowi 3 periode bakal bikin gaduh.

Ia tidak yakin wacana ini mewakili keinginan masyarakat di indonesia.

"Deklarasi ini hanya akan menjadi bahan pembenaran dan itu berbahaya untuk demokrasi dan pemerintahan ke depan karena itu justru akan membuat gaduh di masyarakat," kata Idil saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Selain itu, kata Idil, bakal muncul permasalahan baru ketika para kepala desa terlibat dalam ranah politik.

Meski kepala desa merupakan aktor politik di tingkat daerah, menurut dia, jika mereka ditarik ke ranah politik praktis, bukan tidak mungkin akan mempengaruhi banyak hal di tingkat desa.

"Saya khawatir ini hanya akan menjadi bahan politis untuk kemudian membenarkan wacana penundaan pemilu dan Jokowi 3 periode," ucap Idil.

Hal lain yang dikhawatirkan ialah terjadinya benturan antara pemerintah desa dengan masyarakat jika isu ini terus menerus bergulir.

"Sekali lagi itu tidak menjadi positif untuk mereka sebagai kepala desa karena mereka yang langsung berhadapan dengan msayarakat, dan itu tentu saja akan menjadi kontraprduktif terhadap kondusifitas pembangunan dan juga desa," ucap pengamat dari Universitas Padjajaran itu.

Alat politik

Para kepala desa yang menyerukan perpanjangan masa jabatan presiden ini pun dinilai tak paham pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab, konstitusi jelas mengatur bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi maksimal 2 periode dengan lama masing-masing periode 5 tahun.

"Kepala desa bagian dari unsur pemerintahan di tingkat desa, seharusnya memahami kita bernegara punya konstitusi," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, seharusnya para kepala desa fokus melaksanakan tugasnya alih-alih ikut menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut dia, pernyataan Apdesi justru akan memunculkan persepsi bahwa kepala desa menjadi alat manuver politik pihak tertentu.

"Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra-konstitusi," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Politisi PKB itu mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum.

Dalam hal ini, ada ketentuan yang mengatur bahwa pihak-pihak tertentu tak boleh melakukan politik praktis, termasuk kepala dan perangkat desa.

"Ada profesi-profesi tertentu yang dilarang oleh undang-undang untuk melakukan politik praktis. Kepala desa dan perangkat desa, dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis," jelasnya.

Oleh karena itu, Luqman menilai pihak-pihak yang mengatasnamakan kepala desa mendukung Jokowi tiga periode adalah sebuah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang, bahkan menabrak konstitusi.

Belum tegas

Atas kegaduhan ini, Jokowi akhirnya buka suara. Ia mengaku sudah sering mendengar usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi, Rabu (30/3/2022).

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tuturnya.

Merespons pernyataan Jokowi, Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Khoirul Umam, menilai, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan "bersayap".

Presiden hanya menyampaikan bakal patuh pada konstitusi dan tidak dengan tegas menolak wacana yang telah berulang kali mengemuka ini.

"Statement itu jelas bersayap. Tidak ada indikasi political will dari presiden untuk secara lebih tegas dan lebih firmed (pasti) menolak wacana ini," kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Menurut Umam, diksi "taat konstitusi" mirip dengan pernyataan Presiden Soeharto saat hendak memperpanjang masa jabatannya.

Kala itu, Soeharto menyatakan "taat pada putusan MPR". Sebab, presiden adalah mandataris MPR ketika itu.

Umam menilai, presiden seharusnya bisa lebih tegas menyatakan dirinya menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan presiden alih-alih menyatakan akan taat pada konstitusi.

Akan lebih baik juga jika presiden menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.

Umam menyayangkan lingkaran Istana Presiden terus menerus berkelit dengan argumen "taat konstitusi" dan "membuka ruang demokrasi".

Padahal, menurut dia, pilihan kata itu tak ubahnya hanya permainan diksi untuk bermain aman guna membuka ruang manuver lewat pernyataan-pernyataan bersayap.

"Jika Presiden tetap enggan, rasanya memang presiden menikmati langgam permainan politik untuk memperpanjang masa jabatannya itu," ujar Umam.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/02/12471541/jokowi-kepala-desa-dan-ruang-gaduh-wacana-presiden-3-periode

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke