Salin Artikel

Tri Fungsi Keimigrasian

Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah negara Indonesia.

Secara operasional, peran keimigrasian dapat diterjemahkan ke dalam konsep tri fungsi imigrasi yaitu fungsi pelayanan masyarakat, fungsi penegakan hukum, dan fungsi keamanan.

Fungsi Pelayanan Masyarakat

Fungsi pelayanan masyarakat berlaku bagi warga negara Indonesia atau WNI dan warga negara asing atau WNA.

Pelayanan bagi WNI adalah:

  • Pemberian paspor atau surat perjalanan laksana paspor.
  • Pas lintas batas.
  • Pemberian tanda bertolak atau masuk.

Sedangkan, pelayanan bagi WNA adalah:

Fungsi Penegakan Hukum

Dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, keseluruhan aturan hukum harus ditegakkan kepada setiap orang yang berada di wilayah Indonesia, baik WNI maupun WNA.

Penegakan hukum keimigrasian terhadap WNI ditujukan pada permasalahan tertentu, yaitu:

  • Identitas palsu.
  • Pertanggungjawaban sponsor.
  • kepemilikan sponsor ganda.
  • Keterlibatan dalam pelanggaran aturan keimigrasian.

Sementara, penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA ditujukan pada permasalahan tertentu, yaitu:

  • Pemalsuan identitas WNA.
  • Pendaftaran orang asing dan pemberian buku pengawasan orang asing.
  • Penyalahgunaan izin tinggal.
  • Masuk secara ilegal.
  • Pemantauan atau razia.
  • Kerawanan keimigrasian secara geografis dalam perlintasan.

Secara operasional, fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh institusi imigrasi Indonesia juga mencakup penolakan pemberian izin masuk, izin bertolak, izin keimigrasian, dan tindakan keimigrasian.

Semua hal tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang bersifat administratif.

Fungsi Keamanan

Imigrasi berfungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara. Imigrasi merupakan institusi pertama dan terakhir yang menyaring kedatangan dan keberangkatan orang asing dari dan ke wilayah Indonesia.

Pelaksanaan fungsi keamanan yang ditujukan kepada WNA adalah:

  • Melakukan seleksi terhadap setiap maksud kedatangan orang asing melalui pemeriksaan permohonan visa.
  • Melakukan kerja sama dengan aparatur keamanan negara lainnya khususnya dalam memberikan supervisi perihal penegakan hukum keimigrasian.
  • Melakukan operasi intelijen keimigrasian bagi kepentingan keamanan negara.
  • Melaksanakan pencegahan dan penangkalan yaitu larangan bagi seseorang untuk meninggalkan wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu atau larangan untuk memasuki wilayah Indonesia dalam waktu tertentu.

Referensi

  • Wijayati, Herlin. 2010. Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Keimigrasian. Malang: Bayumedia Publishing

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/02/01000031/tri-fungsi-keimigrasian

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke