Salin Artikel

Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenag Penentuan Awal Ramadhan 1443 H Petang Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Link live streaming sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah akan disiarkan pada hari ini, Jumat (1/4/2022) petang.

Live streaming sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah bisa disaksikan melalui tautan ini:

Link live streaming Facebook Kompas.com pantauan hilal di daerah dan sidang isbat klik di sini.

Link live streaming sidang isbat TVRI

Link live streaming sidang isbat Twitter Kemenag

Link live streaming sidang isbat Instagram Kemenag

Link live streaming sidang isbat YouTube Kemenag

Selain melalui live streaming, kegiatan itu juga bisa disaksikan lewat siaran langsung di televisi.

Melalui Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 H ini, Pemerintah akan menetapkan awal puasa 2022 apakah jatuh pada Sabtu (2 April 2022) atau Minggu (3 April 2022).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M, atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," kata Adib di Jakarta dalam keterangan pers yang dikutip dari laman Kemenag, Jumat (1/4/2022).

Adapun menurut metode pemantauan hilal (rukyatul hilal), Adib mengatakan, Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal.

"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” kata Adib.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 H,” ujar Adib.

Sidang isbat ini akan melibatkan peserta dari berbagai lembaga, seperti Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Selain itu, sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan sebagainya. Sidang ini bakal mengundang juga pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.

Sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2022 ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap sidang isbat yang pertama, yakni pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi).

Pemaparan akan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. Pada tahap pertama ini terbuka untuk disaksikan secara umum lewat saluran live streaming tersebut. Kemudian, tahap sidang isbat yang kedua adalah rukyatul hilal (konfirmasi posisi hilal) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.

Tahap ini dilakukan secara tertutup dan dilaksanakan setelah sgalat maghrib. Tahap sidang isbat terakhir adalah melakukan telekonferensi pers yang bakal diselenggarakan secara terbuka dan disiarkan lewat saluran live streaming TVRI dan media sosial Kemenag.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/07265501/link-live-streaming-sidang-isbat-kemenag-penentuan-awal-ramadhan-1443-h

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke