Salin Artikel

Kenaikan PPN Jadi 11 Persen, Jubir PAN: Hati-hati, Perekonomian Masyarakat Belum Sepenuhnya Pulih

Pasalnya, ia menyoroti kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 bisa saja semakin berdampak karena adanya kenaikan PPN.

"Hati-hati karena perekonomian di tingkat masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Dimas menyarankan pemerintah melakukan hal lainnya ketimbang menaikkan persentase PPN, yaitu melakukan ekstensifikasi.

Ekstensifikasi yang dimaksud berupa pengenaan PPN pada barang dan jasa yang belum terkena PPN hingga ekstensifikasi PPN di ekosistem ekonomi digital.

Di sisi lain, Dimas mengungkapkan bahwa masyarakat masih menghadapi persoalan kebutuhan pokok seperti harga minyak goreng yang tinggi.

"Ditambah lagi kenaikan beberapa bahan pokok lainnya menjelang Ramadhan. Kemudian per 1 April 2022 akan menghadapi kenaikan PPN sebesar 1 persen dari 10 menjadi 11 persen," jelasnya.

Padahal, menurutnya pemerintah tengah menerapkan pelonggaran dari kebijakan penanganan pandemi.

Kebijakan itu diharapkan dapat membangkitkan mobilitas masyarakat yang tujuannya untuk memulihkan perekonomian.

"Namun, kalau aktivitas baru dilonggarkan langsung dikenakan kenaikan PPN, tentu menjadi kontradiktif," tutur Dimas.

Oleh karena itu, Dimas mengingatkan bahwa narasi besar pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah pemulihan ekonomi.

Hal itu diharapkan terwujud melalui keberadaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hanya saja, jika PPN justru dinaikkan, Dimas berpandangan pemulihan ekonomi akan jauh sesuai yang diharapkan.

"Kalau semua-semua mengalami kenaikan, tentu jargon pemulihan semakin jauh panggang dari api," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah akan menaikkan tarif PPN yang semula 10 persen menjadi 11 persen dan berlaku mulai Jumat, 1 April 2022.

“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, dikutip dari Kompas.com 15 Maret 2022.

Kenaikan PPN menjadi 11 persen ini dilakukan menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam UU tersebut diatur bahwa kenaikan PPN 11 persen dilakukan per 1 April 2022, kemudian akan disusul kenaikan menjadi 12 persen selambatnya 1 Januari 2025.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/12402971/kenaikan-ppn-jadi-11-persen-jubir-pan-hati-hati-perekonomian-masyarakat

Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke