Salin Artikel

Muhammadiyah Terbitkan Aturan Shalat Id, Khotbah Maksimum 15 Menit

Muhammadiyah menyebut bahwa warga dapat shalat Idul Fitri di rumah apabila di sekitarnya terjadi penularan Covid-19.

“Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang tidak membawa kerumunan besar,” ujar Ketua Umum Haedar Nashir melalui Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/EDR/I.0/E/2022.

Haedar menyampaikan, berdasarkan pemantauan keadaan saat ini, kemungkinan besar pelaksanaan rangkaian ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini masih berlangsung dalam kondisi kedaruratan Covid-19, meskipun upaya pengendalian Covid-19 mulai menampakkan hasilnya.

Oleh karena itu, Haedar menegaskan, sejumlah protokol tetap harus diperhatikan.

Pertama, jemaah shalat menggunakan masker. Kedua, shalat Ied dilakukan tidak dalam kelompok besar, atau terpisah dalam kelompok kecil dengan membatasi jumlah jemaah yang hadir.

“Penyampaian khotbah dilakukan maksimal 15 menit,” kata Haedar.

“Mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun dan lain-lain,” imbuhnya

Namun demikian, Muhammadiyah melarang pengedaran kotak infak. Muhammadiyah meminta kotak infak diletakkan di satu tempat khusus dengan syarat tak menimbulkan kerumunan.

Saf shalat berjemaah dapat dirapatkan apabila seluruh jemaah sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dua dosis, mengenakan masker, dan sirkulasi udara berjalan baik.

Jika tidak dipenuhi, maka shalat saf harus tetap berjarak.

Muhammadiyah tak merekomendasikan takbir keliling.

“Takbir Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing. Takbir Idul Fitri boleh dilakukan di masjid, musala atau langgar dengan syarat tidak ada jemaah di sekitarnya yang terindikasi positif Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah orang (dianjurkan tidak lebih dari 10 orang) dan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 secara disiplin,” ungkap Haedar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/05474801/muhammadiyah-terbitkan-aturan-shalat-id-khotbah-maksimum-15-menit

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke