Salin Artikel

Mudik Dibolehkan, Anggota DPR: Jangan Euforia dan Anggap Pandemi Sudah Berakhir

Namun, kebijakan tersebut hendaknya tidak membuat masyarakat merayakannya secara berlebihan. Hal ini karena, Rahmad mengingkatkan, bahwa pandemi Covid-19 masih ada.

"Kebijakan ini jangan disambut secara berlebihan, masyarakat jangan bereuforia. Apalagi kalau menganggap pandemi sudah berakhir, itu salah besar,” kata Rahmad dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Rahmad mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih jauh dari kata selesai.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat harus selalu mengedepankan asas kehati-hatian, termasuk saat mudik Lebaran.

"Lembaga kesehatan dunia ini masih terus mewanti-wanti bahwa pandemi mash jauh dari selesai. Karena itu, asas kehati-hatian harus selalu dikedepankan,” ujarnya.

Rahmad mengatakan, Indonesia juga harus berkaca dari kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa negara di Eropa.

Ia mengatakan, negara-negara di Eropa itu justru mengalami kenaikan kasus, padahal sebelumnya sudah melandai.

Dia pun menyoroti negara-negara yang alami kenaikan kasus itu lantaran telah melonggarkan sejumlah aturan terkait Covid-19.

“Mungkin karena adanya tekanan publik, tekanan politik dan sosial budaya, banyak negara di Eropa yang melonggarkan aturan dan sangat terbuka," terang dia.

"Bahkan ada yang tidak mewajibkan pemakaian masker di ruang publik, justru lihat lah sekarang, di sana terjadi ledakan. Ada yang kasus positif per hari hingga 200 ribu. Dan rumah sakit penuh kembali,” papar Rahmad.

Selain itu, Rahmad mencontohkan Korea Selatan yang saat ini telah menembus 10 juta kasus atau hampir 20 persen dari jumlah populasi negara tersebut.

Menurut dia, hal itu menjadikan Korea Selatan saat ini negara dengan kasus positif tertinggi di dunia.

“Saya kira kasus di Eropa juga di Korea Selatan harus jadi perhatian kita bersama. Kita tentu tidak mau setelah melandai seperti saat ini kemudian meledak lagi. Karena itu kita harus berhati-hati,” pesan dia.

Rahmad juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak keblablasan pada momentum lebaran tahun ini.

Dalam arti, ia meminta seluruh warga tanpa kecuali harus benar-benar bertanggung jawab.

"Bertanggung jawab akan keselamatan dirinya, keselamatan lingkungannya dan keselamatan warga di tempat mudik," tuturnya.

“Kita harapkan agar saat melakukan perjalanan mudik, masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan. Ini tidak boleh ditawar-tawar," tambah dia.

Kemudian, Rahmad juga mengimbau masyarakat agar segera mengikuti program vaksinasi, terutama vaksin booster.

Hal ini karena Vaksin Booster menjadi syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

“Yang belum divaksin segeralah vaksin. Ayo, ikuti petunjuk pemerintah. Kalau memang harus boster, ya silahkan boster. Mulai dari sekarang carilah vasilitas boster,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/08522721/mudik-dibolehkan-anggota-dpr-jangan-euforia-dan-anggap-pandemi-sudah

Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke