JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal kasus binary option yang sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga tuntas.
"Kita kawal, Komisi III akan kawal," tegas Pangeran ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Dia mengatakan, Komisi III akan menyampaikan keluhan korban penipuan berkedok binary option ini ke Bareskrim agar bisa mengembangkan kasus ini.
"Ya kita sudah terima dan mereka menyampaikan persoalan terkait korban-korban Binomo. Insya Allah nantinya kita akan sampaikan pada saat rapat dengan Bareskrim," ujarnya.
Politisi PAN itu mengatakan, Komisi III akan menggelar rapat bersama Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022).
Sebelum rapat itu, kata dia, pihak korban binary option juga akan membuka siapa saja yang diduga menjadi mitra dalam kasus ini.
"Tadi mereka (kuasa hukum) akan menyampaikan ada puluhan atau bahkan ratusan afiliator (mitra) ya tadi ya. Nah nanti mereka sebelum tanggal 28 (akan) menyampaikan semua data terkait korban dan afiliator itu," jelasnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum korban binary option beserta para korban mendatangi gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Mereka datang untuk menemui Komisi III DPR dan menjelaskan perkembangan terkini kasus binary option.
Kuasa hukum korban binary option Finsensius Mendrofa berharap, Komisi III dapat menjadi mediator kepada Polri, terutama dalam mengungkap siapa pemilik aplikasi binary option, Binomo dan Quatex.
Pasalnya, hingga kini belum terungkap siapa pemilik aplikasi itu.
"Yang kami laporkan ada dua pak, yang pertama platformnya, yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik Binomo siapa dibalik Quatex ini. Kita belum tahu sampai sekarang ini," kata Finsensius dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis.
Finsensius mengatakan, bila hal ini tak kunjung terungkap, maka korban akan terus berjatuhan.
Dia meyakini Bareskrim Mabes Polri bekerja keras menelusuri kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/15123221/komisi-iii-janji-kawal-kasus-binary-option-di-bareskrim-hingga-tuntas