Dugaan adanya mafia yang menyebabkan sulitnya mengendalikan distribusi minyak goreng diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng. Mafia lebih dikonotasikan sebagai persengkongkolan besar, masif, dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Sampai saat ini tidak ditemukan praktik seperti itu,” kata Helmy dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Menurut Helmy yang ditemukan pihak kepolisian di lapangan hanyalah pelaku usaha perseorangan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rachmat Gobel, juga menyebut tak ada mafia minyak goreng. Dalam pandangannya, yang ada hanya ketidakpastian regulasi tata niaga.
Ia mengemuakan, tak ada pembuat kebijakan membuat kesalahan dalam mengatur regulasi, kondisi itu kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha yang berusaha mencari keuntungan.
“Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” ujar Rachmat Gobel dalam sebuah siaran pers, Selasa kemarin.
Tudingan adanya praktik mafia minyak goreng diungkap Muhammad Lutfi saat bertemu dengan Komisi VI DPR, Kamis pekan lalu. Lutfi mengklaim sudah ditemukan beberapa terduga pelaku dan perkaranya sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Di sisi lain, Senin lalu Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengaku belum menerima laporan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait tudiangan itu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/14364121/polisi-belum-temukan-adanya-mafia-minyak-goreng